Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, mengatakan bahwa lebih mengoptimalkan "Visa on Arrival" (VOA) untuk 63 negara yang selama ini telah dibuka untuk menyukseskan program tahun kunjungan wisata Indonesia (Visit Indonesia Year/VIY) 2008. "Dengan 63 VoA, saya rasa sudah cukup, tinggal kita efektifkan karena semua pasar besar yang ada sumber wisatawannya ke Indonesia telah masuk pada 63 negara VoA," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa. Jero Wacik mengatakan, pihaknya baru akan meminta penambahan fasilitas VoA ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) untuk suatu negara bila memang dibutuhkan. Selama dirinya menjadi Menbudpar, Jero Wacik mengemukakan, telah meminta fasilitas VoA menjadi 63 negara dari sebelumnya hanya 29 negara yang mendapatkan fasilitas tersebut di bandar udara (bandara) di Indonesia. "Tinggal bagaimana mempermudah pelayanan VoA bagi wisatawan," katanya. Dia mencontohkan, pintu layanan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai Bali telah ditambah dari sebelumnya hanya 10 pintu menjadi 30 pintu untuk mempermudah dan mempercepat layanan bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Depbudpar, Sambudjo Parikesit, mengatakan bahwa ada 11 negara tambahan setelah 52 negara yang akan mendapatkan fasilitas VoA. "Menko Polhukkam sudah menyetujui 11 negara tambahan VoA. Setelah ditujui, SK sedang dipersiapkan oleh Departemen Hukum dan HAM," kata Sambudjo dalam sebuah pertemuan di kantor Depbudpar di Jakarta, Selasa (17/4/2007). Dia menjelaskan ke-11 negara tersebut, yaitu Aljazair, Tunisia, Rumania, Lithuania, Panama, Libya, Latvia, Cheko, Slovakia, Fiji dan Slovenia. Dia menambahkan, persetujuan penambahan fasilitas VoA untuk 11 negara tersebut dilakukan pada Rapat Koordinasi Menko Polhukkam pada 15 Maret 2007 dan akan ditetapkan lebih lanjut dengan SK oleh Menteri Hukum dan HAM. Sambudjo mengatakan, sebenarnya tidak ada kesulitan untuk masuk ke Indonesia akan tetapi pemerintah tidak bisa mengabaikan sisi keamanan katanya menjelaskan tentang alasan penambahan 11 negara yang mendapatkan fasilitas VoA. Dia mengemukakan pula, penambahan negara penerima fasilitas VoA tersebut dalam rangka meningkatkan kemudahan kunjungan ke Indonesia, selain kemudahan visa untuk peserta MICE (Meeting Incentive Convention and Exhibition) dan wisatawan minat khusus. (*)