Diperkimhub Bangka Tengah akan tertibkan parkir liar
30 Mei 2019 10:17 WIB
Diperkimhub Bangka Tengah menggelar rapat koordinasi dengan pihak Satlantas, Satpol PP dan juru parkir dalam rangka menata titik parkir dan menghindari parkir liar di daerah itu, Rabu (29/5) (babel.antaranews.com/Ahmadi)
Koba, Babel (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menertibkan parkir liar untuk menghindari praktik pungutan liar.
"Kami sudah menggelar pertemuan dengan para juru parkir, pihak Satlantas dan Satpol PP terkait rencana menertibkan parkir liar ini," kata Kepala Bidang Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, menjelang Lebaran 2019 berpotensi bermunculan parkir liar pada beberapa titik keramaian di antaranya kawasan objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuka jasa parkir liar yang memungut uang parkir kepada pengendara di luar ketentuan," katanya.
Ia menegaskan, lokasi atau kawasan parkir yang tidak ada izin dari Diperkimhub Bangka Tengah dianggap parkir liar dan akan ditertibkan.
"Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama para pengendara yang menggunakan jasa parkir," ujarnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik parkir liar yang memungut uang parkir kepada masyarakat di luar ketentuan.
"Pertemuan dengan Satlantas, juru parkir dan Satpol PP juga dalam rangka menata titik parkir di daerah ini untuk mengurai dan menghindari kemacetan karena arus lalu lintas sangat padat menjelang Lebaran," katanya.
"Kami sudah menggelar pertemuan dengan para juru parkir, pihak Satlantas dan Satpol PP terkait rencana menertibkan parkir liar ini," kata Kepala Bidang Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, menjelang Lebaran 2019 berpotensi bermunculan parkir liar pada beberapa titik keramaian di antaranya kawasan objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuka jasa parkir liar yang memungut uang parkir kepada pengendara di luar ketentuan," katanya.
Ia menegaskan, lokasi atau kawasan parkir yang tidak ada izin dari Diperkimhub Bangka Tengah dianggap parkir liar dan akan ditertibkan.
"Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama para pengendara yang menggunakan jasa parkir," ujarnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik parkir liar yang memungut uang parkir kepada masyarakat di luar ketentuan.
"Pertemuan dengan Satlantas, juru parkir dan Satpol PP juga dalam rangka menata titik parkir di daerah ini untuk mengurai dan menghindari kemacetan karena arus lalu lintas sangat padat menjelang Lebaran," katanya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: