Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk menghindari penggunaan mobil dinas (mobnas) saat mudik lebaran 1440 Hijriyah.
"Pemerintah daerah perlu menggelar apel mobnas, agar bisa didata jumlah keseluruhannya, keberadaannya saat libur serta kesiapsiagaan melakukan pelayanan meski hari libur berlangsung," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf di Gorontalo, Rabu (29/5).
Ia pun berharap, tidak ada mobnas khususnya kendaraan pelayanan langsung yang digunakan mudik atau memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi saat libur lebaran.
"Hindari tanggapan publik yang berdampak negatif akibat pemanfaatan mobnas di luar kepentingan pelayanan pemerintahan daerah," tambah dia.
Hal yang sama diungkap anggota DPRD setempat, Matran Lasunte, yang berharap pemerintah daerah tegas dalam pemanfaatan mobnas.
Selain menghindari tanggapan negatif, sangat tidak bijak jika kendaraan operasional kantor digunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat memicu kecemburuan sosial.
Selain itu, mobnas pun, kata Matran, khususnya kendaraan-kendaraan pelayanan, agar siaga di kantor meski hari libur agar pelayanan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Lebih aman dan nyaman bagi ASN yang memilih mudik untuk memanfaatkan fasilitas transportasi publik, selain lebih murah juga pikiran tenang sebab penggunaan mobnas untuk kepentingan pribadi pun disertai tanggungjawab yang besar," ujarnya.
Ia berharap, ASN termasuk pejabat di lingkungan pemerintahan daerah itu, menghindari penggunaan mobnas selama libur lebaran untuk kepentingan pribadi.
DPRD Gorontalo Utara imbau ASN hindari gunakan mobil dinas saat mudik
29 Mei 2019 22:30 WIB
Legislator Gorontalo Utara, Matran Lasunte, terkait pemanfaatan mobil dinas. (ANTARA Foto/Susanti Sako)
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019
Tags: