Muara Teweh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengusulkan remisi khusus untuk 145 orang warga binaan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Dalam momentum hari raya keagamaan selalu ada warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi karena berkelakuan baik atau pertimbangan lain yang meringankan, kata Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Sarwito, Rabu.

"Setiap perayaan hari raya keagamaan kami selalu mengusulkan remisi yang akan diberikan untuk warga binaan. Saat ini pengajuan remisi sudah kami usulkan kepada Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah," tambah dia.

Menurut dia, rincian jumlah warga binaan baik itu narapidana dewasa juga anak pidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, potongan masa hukuman 15 hari sebanyak 24 orang, 1 bulan 80 orang, 1 bulan 15 hari berjumlah 7 orang dan 34 orang narapidana narkotika.

"Itu sudah sesuai rekapitulasi yang kami usulkan terkait Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2019 dan itu secara keseluruhan berdasarkan perolehan. Selain itu juga berdasarkan jenis kejahatan terkait Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2006 dan Pasal 34A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012," kata Sarwito.

Dia mengatakan, selama ini banyak dari warga binaan yang telah mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pola pembinaan di Lapas Muara Teweh yang berbasis pesantren membuat sikap napi terus membaik, sehingga setiap momen banyak yang mendapat remisi karena perubahan sikap warga binaan.

"Kami berharap tidak hanya untuk mendapatkan remisi, tentunya perubahan sikap mereka dipertahankan agar tidak kembali ke Lapas sebagai warga binaan," ujarnya.

Sarwito juga mengucapkan selamat serta pihaknya berharap semoga menjadi motivasi untuk selalu berbuat baik juga dapat mengikuti program pembinaan lebih semangat lagi.

"Sementara bagi yang diusulkan tapi karena tidak atau belum memenuhi syarat kami harap bersabar, semoga di tahun depan dapat diusulkan setelah syarat-syarat terpenuhi," ujarnya.