Serang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat membelakukan diferensiasi tarif atau tarif diskon dan naik di lintas Merak-Bakauheni selama puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
"Jadi imbauan ganjil genap di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni dibatalkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, dengan pembatalan imbauan ganjil genap di Merak-Bakauheni tersebut, kemudian Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat menerbitkan surat pelaksanaan diferensiasi tarif atau tarif diskon dan naik pada saat puncak arus mudik di Merak dan Bakauheni.
Adapun pelaksanaan diferensiasi tarif melalui surat Dirjen Hubdar kepada PT ASDP Merak tersebut, kata Tri, pelaksanaannya di Pelabuhan Merak mulai tanggal 30 Meri 2019 (H-6) sampai dengan 2 Juni 2019 (H-3) dan di Pelabuhan Bakauheni Lampung mulai tanggal 7 Juni 2019 (H+1) sampai dengan 9 Juni 2019 (H+3) dengan diskon tarif pada siang hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB sebesar 10 persen.
"Kemudian pada malam hari mulai pukul 20,00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB tarif naik sebesar 10 persen," kata Tri Nurtopo.
Ia mengatakan, tujuan pemerintah dengan diferensiasi tarif di Pelabuhan Merak dan Bakauheni tersebut, diharapkan bisa mengurangi penumpukan gelombang pemudik pada waktu malam hari sebagaimana biasa terjadi pada arus mudik tahun-tahun sebelumnya.
Dengan demikian, masyarakat atau pemudik bisa memilih alternatif melintas di Pelabuhan Merak pada siang hari dengan tarif diskon dan pada malam hari tarifnya naik 10 persen.
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa menjadi solusi agar arus mudik di Merak tidak menumpuk pada malam hari. Begitu juga pada saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni," kata Tri.
Dengan adanya kebijakan diferensiasi tarif ini, kata dia, maka imbauan pemberlakuan ganjil genap di Pelabuhan Merak yang tadinya disiapkan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus mudik di Merak, dibatalkan atau tidak belaku lagi.
"Kebijakan ini yang terus kami sosialisasikan agar bisa diketahui oleh masyarakat yang akan mudik melalui Merak-Bakauheni," kata Tri Nurtopo.
Baca juga: Pemerintah batalkan imbauan ganjil-genap Merak-Bakauheni
Baca juga: ASDP Merak imbau pemudik menyeberang siang hari
Tarif diskon dan naik 10 persen diberlakukan di Merak-Bakauheni
29 Mei 2019 21:09 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo (FOTO ANTARA/Mulyana)
Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: