Jakarta (ANTARA) - Hasil pemantauan lembaga Netgrit terhadap proses penghitungan suara Pemilu 2019 menunjukkan hasil penghitungan pemilu oleh KPU RI berjalan dengan tepat dan tidak perlu diragukan.
"Kita tidak perlu ragu dengan apa yang dihasilkan KPU," ujar pendiri sekaligus peneliti senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay dalam acara pemaparan hasil pemantauan, di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu.
Komisioner KPU periode 2012-2017 itu, mengatakan hasil penghitungan yang dilakukan Netgrit tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan KPU RI.
Selain itu, Netgrit memang menemukan adanya sejumlah kesalahan dalam proses pencatatan hasil pemilu seperti salah hitung serta salah salin dari plano kepada salinan C1.
Namun menurut Netgrit, kesalahan itu tidak signifikan.
"Kesalahan terjadi di 24.479 TPS. Jumlah itu hanya tiga persen dari total TPS yang ada," ujar Hadar.
Dia mengatakan, apabila secara kasar seluruh suara pemilih di 24.479 TPS tersebut diberikan kepada salah satu pasangan Pilpres 2019 saat ini kalah, tetap saja tidak akan membalikkan hasil.
Dalam rekomendasinya, Netgrit menyampaikan perlu penyederhanaan administrasi penghitungan suara dan peningkatan pemahaman dan keterampilan petugas KPPS.
Mereka juga merekomendasikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU untuk diperbaiki menjadi lebih ramah pengguna, menjamin akurasi data, mampu menunjukkan perkembangan input secara langsung, dan terdapat SOP yang dapat diverifikasi serta menerima masukan publik.
KPU juga diimbau menggunakan foto C1 plano sebagai sumber data Situng dan tidak lagi menggunakan salinan C1 plano untuk mencegah kemungkinan salah menyalin data.
Sedangkan rekapitulasi berbasis foto C1 plano yang ditabulasikan secara nasional, dinilai dapat menjadi alternatif rekapitulasi manual berjenjang yang selama ini ada, sehingga hasil pemilu akan diperoleh dengan cepat, tepat, dan terpercaya.
Netgrit: Penghitungan Pemilu 2019 oleh KPU tak perlu diragukan
29 Mei 2019 17:45 WIB
Pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay (kedua kanan), di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Rangga)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: