Pariaman, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan batas kunjungan wisatawan ke pulau sekitar hingga pukul 17.00 WIB guna menjaga keselamatan wisatawan ke daerah itu.

"Jadi pukul 17.00 WIB pulau yang dijadikan objek wisata sudah kosong dari wisatawan," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan dengan ditetapkannya batas akhir kunjungan tersebut maka keberangkatan kapal wisata ke pulau yaitu hingga pukul 15.30 WIB.

Namun keberangkatan tersebut tergantung kondisi cuaca, jika kondisi cuaca buruk maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman memasang bendera merah.

"Jika bendera merah sudah dikibarkan maka kapal dilarang untuk berlayar dari dermaga menuju pulau," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya memastikan kapal wisata yang melayani wisatawan ke pulau tersebut layak beroperasi dan jumlah muatan sesuai dengan kapasitas.

“Kami akan menguji kelayakan kapal dan angkutan Lebaran dalam minggu ini, jika ada angkutan yang tidak layak maka tidak boleh beroperasi," ujarnya.

Ia mengatakan untuk melancarkan libur Lebaran 2019 nanti pihaknya akan menempatkan petugas kesehatan, BPBD, dan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah objek wisata yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, Pantai Kata, Pulau Angso Duo, Pulau Tangah, dan Pulau Kasiak.

"Kami cuti setelah Lebaran, sedangkan selama Lebaran tidak ada kata cuti," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga memastikan rumah makan dan petugas parkir tidak menetapkan harga semena-mena kepada pengunjung.

"Kami pastikan warga tidak ada yang mamakuak atau menetapkan harga harga sekenhendak hati mereka," tambahnya.

Baca juga: Makam Syekh Burhanuddin Sumbar disiapkan jadi lokasi wisata religi