Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan, pertumbuhan dana pihak ketiga (penghimpunan dana dari masyarakat) bank syariah pada 2007 yang mencapai 37,3 persen (year on year/yoy) atau Rp2,64 triliun menjadi Rp24,7 triliun meningkat dibandingkan pertumbuhan 2006 yang mencapai 32,7 persen. "Terutama dialami unit-unit usaha syariah milik bank konvensional melalui strategi `office chanelling`, dari rata-rata 59,6 persen dalam tiga tahun ini, menjadi 84,0 persen," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A Zuhdi di Jakarta, Senin. Bila dilihat dari pertumbuhannya, menurut dia penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional meski masih sekitar 2 persen dibandingkan DPK konvensional. Berdasarkan laporan per september 2007, pertumbuhan DPK bank syariah mencapai 12,8 persen dibandingkan DPK bank Konvensional yang mencapai 8,2 persen. Sementara DPK yang terkumpul mencapai Rp2,64 triliun sedangkan konvensional Rp104,4 triliun. Ia menyatakan meski terjadi persaingan yang semakin ketat dengan bank konvensional dalam mengumpulkan dana masyarakat, namun perbankan syariah memiliki imbal hasil yang tetap menarik. "Terbukti banyak investor yang ingin menanamkan uangan di bank syariah namun ditolak oleh bank syariah karena takut tidak bisa menyalurkan dana tersebut ke masyarkat," katanya. Selain itu imbal hasil di pasar modal yang semakin menrik menurut Ramzi juga menjadi pesaing dalam pengumpulan dana masyarakat. Kondisi tersebut menurut dia, telah menyebabkan pergeseran dari sifat simpanan, dari simpanan jangka panjang ke jangka yang lebih pendek. Hal ini menurut dia tercermin dari pertumbuhan tertinggi pengumpulan dana terjadi pada tabungan masyarakat yang mencapai 44,6 persen dibandingkan dengan deposito atau giro. Selain itu, deposito berjangka pendek satu bulan mengalami peningkatan dari 48,3 persen pada 2006 menjadi 57,3 persen pada periode laporan 2007. (*)