Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin mengingatkan agar semua pihak menghindari Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan menyusul kericuhan yang terjadi pada 21 hingga 23 Mei 2019.
"Peristiwa 21 sampai dengan 23 Mei sebagai reaksi terhadap penetapan hasil pemilu oleh KPU, dinilai sebagian rakyat tidak jujur dan tidak. Peristiwa kekerasan itu sungguh memprihatinkan," ujar Din dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Belasan nyawa, termasuk usia remaja, hilang sia-sia, dan ada yang belum diketahui nasibnya.
"Hal ini, tidak bisa tidak, adalah buah dari kekerasan yang mengenaskan yang terjadi pada Bulan Suci Ramadhan. Seyogyanya semua pihak, baik rakyat maupun aparat, dapat melakukan imsak atau pengendalian diri sebagai esensi ibadah Ramadhan," katanya.
Namun, katanya menambahkan, nasi telah menjadi bubur. Kekerasan telah mencederai kesucian Ramadhan.
"Lebih parah lagi jika kekerasan fisik yang telah menimbulkan korban itu masih berlanjut pada kekerasan verbal dalam bentuk saling menyalahkan, bahkan dengan saling melempar tuduhan, dengan klaim akan kebenaran secara sepihak. Inilah awal dari malapetaka kebangsaan," katanya
Maka, ujar Din, tiada jalan lain untuk mengatasinya kecuali negara harus hadir menegakkan keadilan dan kebenaran.
"Jangan sampai negara abai dan meluncur menjadi negara kekerasan dengan menampilkan kekerasan negara (state violence)," ujar dia.
Untuk itu, dia mengusulkan dilakukan tabayun melalui Tim Pencarian Fakta.
"Kalau tidak, Tragedi Ramadhan 2019 ini akan menjadi lembaran hitam dalam kehidupan kebangsaan kita," katanya.
Dia menyatakan bahwa sekarang saatnya keadilan dan kebenaran ditegakkan.
"Kalau tidak, Allah Yang Maha Adil akan menegakkannya, kalau tidak di dunia maka pasti di akhirat nanti," katanya.
Din: Hindari Indonesia meluncur jadi negara kekerasan
29 Mei 2019 06:09 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: