Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat akan menindak tegas ketika menemukan ada penimbunan sembako yang dilakukan pedagang.
"Menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan sampai Idul Fitri KN menjadi perhatian serius," kata Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, SH, SIK di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggotanya melakukan pemantauan harga serta ketersediaan sembako di sejumlah pasar tradisional selama Ramadhan.
Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas bila ditemukan oknum pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan barang.
"Sesuai dengan pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan akan dilakukan tindakan tegas kepada setiap oknum pedagang bila sengaja menyimpan atau menimbun bahan pokok selama bulan Ramadhan untuk tujuan tertentu atau mendapatkan keuntungan," katanya.
Menurut dia, kondisi cuaca yang tak menentu juga menjadi salah satu penyebab naiknya harga sembako.
"Hal ini bisa dijadikan kesempatan para distributor untuk berbuat curang dengan menimbun barang barang kebutuhan pokok," katanya.
Oleh karena itu, akan dilakukan pantau terus menerus untuk memastikan ketersediaan barang sembako secara rutin.
"Sejauh ini ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional Kabupaten Polman secara umum masih relatif normal, namun setiap pelanggaran akan terus diawasi untuk ditindak," pungkasnya.
Polres Polman tindak tegas penimbun sembako
28 Mei 2019 20:37 WIB
Polres Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat memantau harga sembako 28/5 (Antaranews/M Faisal Hanapi)
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: