Bengkulu (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kondisi hangus terbakar, Selasa dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB diketahui merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Lantas AKP Henrianto P Hutasoit, Selasa sore, mengatakan kedua jenazah korban kecelakaan lalu lintas yang ada di dalam minibus Daihatsu Grand Max pelat nomor B 1732 UVH dalam kondisi terbakar yang sempat disemayamkan di RSUD Curup itu, sudah diambil pihak keluarganya untuk dimakamkan.

"Pengemudinya diketahui bernama Suhandi, sedangkan penumpangnya bernama Agung Aprindo," kata dia lagi.

Korban Suhandi atau Andi, kata dia, beralamat di Jalan Kantil, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sedangkan Agung Aprindo, tinggal di Kelurahan Kayu Ara No.46 RT 04, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kedua jenazah yang semula sulit dikenali lantaran tubuh keduanya hangus ini, disemayamkan di kamar mayat RSUD Curup dan ditetapkan sebagai mister X. Tetapi pada siang setelah kejadian, pihak keluarga mendatangi RSUD Curup dan menyatakan bahwa keduanya adalah keluarga mereka.

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika menyebutkan, kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang pada Senin dan Selasa (27-28/5) sekitar pukul 24.00 dan 03.00 WIB. Kasus ini terjadi di satu tempat (TKP) dengan waktu kejadian berselang beberapa jam setelah kejadian pertama, dengan melibatkan tiga kendaraan.

Kejadian pertama melibatkan truk tronton pelat BK 9274 EB yang membawa alat berat jenis ekskavator dari arah Lubuklinggau menuju Curup, diduga mengalami mengalami rem blong kemudian menabrak rumah dan warung mengakibatkan sopirnya Ilham Ramadhan (35), asal Sumut meninggal dunia akibat terjepit, serta kernetnya luka berat, termasuk juga menyebabkan dua orang anak di dalam rumah itu mengalami luka-luka.

Saat proses evakuasi truk tronton oleh petugas Polri, TNI dan masyarakat setempat sedang dilangsungkan, dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Curup melaju minibus Grand Max dengan kecepatan tinggi. Saat diberikan aba-aba untuk mengurangi kecepatan tetapi tidak dihiraukan, sehingga kemudian menabrak truk yang akan mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan pertama kalinya.

"Akibatnya tabrakan ini, kendaraannya meledak dan terbakar, kemudian menyebabkan dua orang meninggal dunia di TKP. Dua korban terbakar ini masih mister x, karena semuanya terbakar," ujarnya lagi.