Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Alokasi Dana Desa dan Dana Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2019 mencapai Rp115 miliar, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk Dana Desa Pasaman Barat memperoleh Rp47, 2 miliar lebih sedangkan Dana Nagari Rp67,7 miliar lebih. Sedangkan tahun sebelumnya Dana Desa Rp35,8 miliar lebih, sedangkan Dana Nagari sebesar Rp66, 7 miliar lebih.

"Peningkatan alokasi dana desa dan dana nagari ini memperlihatkan pemerintah pusat sangat serius membangun daerah dari pinggiran," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yudesri saat sosialisasi penyerahan Dipa nagari dan sosialisasi pengawalan bersama pengelolaan dana desa di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (28/5).

Ia mengatakan sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 yang kemudian memperkuat nawacita yang ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran sangat terasa.

"Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi nagari, salah satunya kebijakan anggaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Etris Dsem mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar pengelolaan dana desa dab nagari dapat transparan.

Ia mengatakan dana tersebut akan dibagi ke-19 nagari dan desa yang ada di Pasaman Barat. Dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk dan syarat lainnya.

Menurut dia, penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat dan bidang tak terduga.

"Pelaksanaan dana desa 2018 lalu dapat berjalan dengan baik dan kita berharap tentu pada 2019 ini dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya.

Ia menekankan kepada walinagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan dan regulasi yang ada sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.

"Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.