Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Ende, Jafar H Achmad akan diangkat sebagai pelaksana tugas (plt) bupati mengantikan Bupati Ende, Marselinus Y W Petu yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada Minggu (26/5/2019).

"Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Ende," kata Wakil Gubernur NTT, Yosef A Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Wagub NTT mengatakan penetapan Jafar H Achmad sebagai PLT Bupati Ende masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

"Kami masih menunggu keputusan Mendagri tentang penetapan wabup menjadi plt Bupati Ende," kata Yosef.

Penunjukan plt bupati kata dia sangat penting dalam mendukung tugas pelayanan pemerintahan di daerah itu.

Untuk diketahui Marselinus Y W Petu merupakan Bupati Ende dua priode yang meninggal saat sedang melaksanakan tugas di Kota Kupang, pada Minggu (26/5/2019) pukul 02.30 di Rumah Sakit Sioam Kupang akibat serangan jantung.

Marselinus Y.W Petu baru 48 hari menjabat sebagai Bupati Ende, Flores untuk kedua kalinya setelah dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada 7 April 2019 lalu,

Pada pemilu kepala daerah serentak 27 Juni 2018 lalu, Marsel YW Petu yang berpasangan dengan Djafar Achmad menang di Kabupaten Ende untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pasangan bupati dan wakil bupati Ende ini juga terpilih pada pilkada Kabupaten Ende tahun 2013 silam.