Mataram (ANTARA) - Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di tempat itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa (28/5) pukul 14.30 Wita, pelayanan baik pembuatan paspor dan pelayanan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram yang berlokasi di Jalan Udayana 02, Mataram, berjalan normal seperti biasa.

"Kami pastikan semua pelayanan di Kantor Imigrasi Mataram berjalan normal," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian.

Sementara itu, Kaur Umum Imigrasi Mataram Dewa Made Windusala, menambahkan meski terjadi OTT terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Mataram, seluruh pegawai tetap masuk dan bekerja seperti biasa.

"Semua kita masuk dan bekerja seperti biasa, seperti tidak ada terjadi apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di daerah NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Baca juga: KPK tangkap delapan orang di NTB