Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyatakan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) akan menjadi jalur alternatif saat arus mudik Lebaran 2019 bukan menjadi jalur mudik utama bagi pemudik yang akan melewati daerah Sumedang, Majalengka, Cirebon dan ke Jawa Tengah.

"Penggunaan Tol Cisumdawu itu sifatnya terbatas. Sebagai jalur alternatif bukan sebagai pengurai arus mudik," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari, di Bandung, Selasa.

Dia mengatakan penggunaan Jalan Tol Cisumdawu seksi dua fase dua yang terbentang dari Rancakalong-Sumedang sepanjang 5,5 kilometer akan diberlakukan jika jalur utama mudik Lebaran 2019 mengalami kepadatan.

"Jadi penggunaan Tol Cisumdawu apakah akan digunakan untuk arus mudik dan balik, itu sepenuhnya ada di tangan Korlantas Polri," kata Hery.

Dia menjelaskan, dari sisi kesiapan prasarana dari informasi yang didapatkan dari Satuan Kerja Jalan Tol Cisumdawu pada prinsipnya siap untuk dilintasi meski hanya satu jalur ke arah timur.

Menurut dia, karena Jalan Tol Cisumdawu hanya dijadikan sebagai jalur alternatif saat mudik, maka ada beberapa hal yang perlu dicermati khususnya terkait kelengkapan yang belum bisa digunakan.

"Perlu diketahui bahwa ini hanya siap fungsi. Kedua, outletnya masuk jalan provinsi yang dimensinya tidak terlalu besar sehingga potensi 'bottle neck' nya ada, itu yang jadi perhatian kami di provinsi," kata dia.

Selain itu, kata Hery, Dishub Jawa Barat juga mewaspadai kemungkinan antrian kendaraan pemudik memasuki terowongan kembar Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 547 meter.

Sementara itu, Hery menambahkan Kementerian Perhubungan juga mengusulkan kebijakan pemberlakuan lalu lintas dua arah di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, saat arus mudik balik Lebaran 2019.

Dia menjelaskan usulan tersebut sudah berdasarkan hasil pemantauan, survei dan kajian oleh Kementerian Perhubungan.

"Itu ada lima opsi yang menguak terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Nagreg hingga Cileunyi, dan salahsatunya adalah pemberlakuan dua arah di Lingkar Nagreg," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pemberlakuan kebijakan dua arah di Lingkar Nagreg sepunuhnya berada di pihak kepolisian.