Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menutup operasional salah satu kafe di Baturaja karena beroperasi di bulan suci Ramadhan serta menyita 35 liter minuman keras jenis tuak dari tempat hiburan malam tersebut.

"Operasional kafe ini kami tutup paksa tadi malam sekaligus mengamankan 35 liter tuak dan puluhan botol minuman keras lainnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasubag Humas, AKP Rachmad Haji di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan polisi bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kafe di kawasan Niagar Hilil Karangsari, Kecamatan Baturaja Timu tersebut karena masih beroperasi saat bulan suci Ramadhan.

"Warga setempat melaporkan via instagram multimedia_humasoku dan diteruskan ke kordinator Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)," jelasnya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Koordinator KKYD regu 4 dan selanjutnya anggota meluncur ke lokasi di salah satu kafe di bilangan Niagara Hill Baturaja.

Di lokasi itu kata Kapolres, polisi menyita 35 liter tuak dalam jeriken dan puluhan botol minuman keras.

"KKYD Regu 4 dengan koordinator AKP Rachmad Haji didukung oleh Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andiyan dan Tim Resmob langsung mengamankan tuak dan miras tersebut," tegasnya.

"Selain menutup Kafe di Karangsari, polisi juga menutup Kafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja," ungkapnya.

Kafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja ini menurut laporan warga beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan suara bising dari pengeras suara karena suaranya terdengar keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat apalagi lokasinya dekat RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

"Oleh sebab itu operasionalnya kami tutup agar tidak mengganggu warga khususnya pasien di RSUD Baturaja," kata dia.