Kementan musnahkan 84 komoditas pertanian dari luar negeri
27 Mei 2019 20:23 WIB
Komoditas pertanian yang berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan oleh Karantina Pertanian Palembang. (Kementerian Pertanian)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian lewat Badan Karantina Pertanian (Barantan) memusnahkan 84 jenis komoditas pertanian dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina atau "phytosanitary certificate" dari negara asal.
Kepala Karantina Pertanian Palembang, Bambang Hesti mengatakan komoditas pertanian ini masuk lewat kiriman pos di Kantor Pos Palembang dan berupa barang bawaan yang ditenteng di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Komoditas tersebut berupa benih tanaman hias, umbi bawang, buah-buahan dan komoditas hewan olahan.
"Komoditas atau media pembawa hama dan penyakit yang dimusnahkan tersebut selain tidak memiliki dokumen kesehatan, juga termasuk kategori berisiko tinggi," kata Bambang Hesti melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Disaksikan instansi terkait, seluruh media pembawa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam "incenerator".
Barang kiriman pos tersebut berasal dari berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura dan Laos.
Menurut Bambang, pada tahun lalu Karantina Palembang berhasil menahan berbagai komoditas pertanian tanpa dokumen sebanyak 46 kali yang berasal dari berbagai negara.
"Selain harus memiliki dokumen 'phytosanitary', media pembawa yang tergolong pangan segar asal tumbuhan juga wajib memenuhi persyaratan lain, seperti uji laboratorium. Meski jumlahnya sedikit, tetap ada risikonya, terutama benih," kata Bambang.
Tindakan karantina berupa pemusnahan selain membunuh hama dan penyakit yang ada di dalam komoditas tersebut juga bermaksud memberikan pembinaan dan perhatian bagi masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan komoditas yang dimasukkan dari luar negeri.
Turut hadir sebagai saksi dan undangan dalam acara tersebut Kepala Kantor Pos Palembang, perwakilan dari Bea dan Cukai, Angkasa Pura II, Air Asia, Polisi Bandara dan perwakilan kargo Bandar udara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang.
Kepala Karantina Pertanian Palembang, Bambang Hesti mengatakan komoditas pertanian ini masuk lewat kiriman pos di Kantor Pos Palembang dan berupa barang bawaan yang ditenteng di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Komoditas tersebut berupa benih tanaman hias, umbi bawang, buah-buahan dan komoditas hewan olahan.
"Komoditas atau media pembawa hama dan penyakit yang dimusnahkan tersebut selain tidak memiliki dokumen kesehatan, juga termasuk kategori berisiko tinggi," kata Bambang Hesti melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Disaksikan instansi terkait, seluruh media pembawa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam "incenerator".
Barang kiriman pos tersebut berasal dari berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura dan Laos.
Menurut Bambang, pada tahun lalu Karantina Palembang berhasil menahan berbagai komoditas pertanian tanpa dokumen sebanyak 46 kali yang berasal dari berbagai negara.
"Selain harus memiliki dokumen 'phytosanitary', media pembawa yang tergolong pangan segar asal tumbuhan juga wajib memenuhi persyaratan lain, seperti uji laboratorium. Meski jumlahnya sedikit, tetap ada risikonya, terutama benih," kata Bambang.
Tindakan karantina berupa pemusnahan selain membunuh hama dan penyakit yang ada di dalam komoditas tersebut juga bermaksud memberikan pembinaan dan perhatian bagi masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan komoditas yang dimasukkan dari luar negeri.
Turut hadir sebagai saksi dan undangan dalam acara tersebut Kepala Kantor Pos Palembang, perwakilan dari Bea dan Cukai, Angkasa Pura II, Air Asia, Polisi Bandara dan perwakilan kargo Bandar udara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: