Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin melakukan operasi penertiban terhadap puluhan pengemis yang memakai gerobak di jalan-jalan protokol ibu kota provinsi tersebut, Senin.

Pengemis pakai gerobak di Banjarmasin lebih akrab disebutnya manusia gerobak, karena beroperasi menggunakan gerobak membawa istri dan anak layaknya orang yang tidak memiliki tempat tinggal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, penertiban manusia gerobak ini dilakukan karena mereka sudah banyak terlihat mangkal di pinggiran jalan kota, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H ini.

Menurut dia, pada bulan Ramadhan, para pengemis makin banyak terlihat di kota ini, kalau dibiarkan dikhawatirkan akan semakin banyak dan mengganggu arus lalu lintas.

Sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila di kota ini, ujar Hermansyah, harus dilakukan penanganan untuk ketertiban masyarakat.

"Kita tertibkan untuk didata dan diberi pembinaan, supaya mereka tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis," ucapnya.

Memang, tutur Hermansyah, penanganan pengemis pakai gerobak atau manusia gerobak ini cukup sulit dilakukan, karena sanksinya tidak berbentuk pidana.

"Kita terus menertibkan mereka ini setiap tahun, tapi mereka tidak jera juga," tuturnya.

Menurut dia, para manusia gerobak yang datang paling banyak berasal dari daerah Alalak Selatan, Banjarmasin Utara.

"Bahkan hampir seluruh warga di sebuah gang di daerah tersebut berprofesi sebagai manusia gerobak dengan berdalih mencari nafkah," ujarnya.


Baca juga: Dinsos Palembang amankan gelandangan pengemis bermodus gerobak
Baca juga: Pemkot Semarang antisipasi merebaknya pengemis selama Ramadhan