Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) segera mengajukan dua calon hakim konstitusi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan depan. Ketua MA, Bagir Manan, di Gedung MA, Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini MA sedang menyeleksi calon hakim konstitusi dari kalangan hakim tinggi senior. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim konstitusi diajukan oleh DPR, Presiden, dan MA. Dua hakim konstitusi yang berasal dari MA, yaitu Laica Marzuki dan Soedarsono, akan memasuki masa pensiun masing-masing pada 5 Mei 2008 dan 1 Juni 2008. "Waktunya masih panjang, kita kira-kira bulan depanlah ajukan dua nama kepada Presiden," ujar Bagir. Ia mengemukakan, MA telah memilih sejumlah nama dari kalangan ketua pengadilan tinggi untuk ditentukan dua calon yang terbaik. Namun, para calon hakim konstitusi itu tidak ditentukan melalui tes atau ujian tertentu. "Tidaklah, masa hakim senior kita uji lagi? Pimpinan MA tinggal kumpulkan nama-nama mana yang dianggap penuhi syarat, nanti kita pilih dua terbaik dari mereka," ujar Bagir. Ia juga menyatakan, MA tidak menentukan kriteria latar belakang keahlian tertentu untuk calon hakim konstitusi. Calon hakim konstitusi, menurut Bagir, tidak perlu berasal dari latar belakang tertentu seperti hukum tata usaha negara. "Pokoknya kita lihat bahwa mereka hakim senior di lingkungan pengadilan," ujarnya. (*)