Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat memastikan, penyebab ikan mati mendadak di saluran pembuangan air akibat tercemar limbah zat kimia dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya.

"Hasil uji laboratorium Baristan (Balai Riset dan Standardisasi) Aceh terhadap sampel yang diambil dari saluran PLTU Nagan Raya, terungkap bahwa air di saluran pembuangan warga terdapat penggunaan zat kimia," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya, Teuku Hidayat di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya segera menyurati manejemen PLTU itu agar tidak membuang limbah terutama hasil pengolahan mesin pembangkit listrik langsung ke saluran air di luar kompleks perusahaan, sebelum dilakukan sterilisasi terlebih dahulu.

Meski sudah dinyatakan terpapar zat kimia oleh Baristan Aceh, katanya, tapi berdasarkan hasil analisa lembaga berwenang tersebut menyimpulkan bahwa PLTU Nagan Raya belum melakukan pencemaran terhadap air.

Hasil analisa menyebutkan, pembangkit listrik ini hanya menggunakan zat kimia untuk suatu proses, dan tidak menghasilkan zat kimia atau limbah cair berbahaya bagi lingkungan sekitar.

"Kita akan surati PLTU Nagan Raya dan menegaskan bahwa sebelum air pengolahan boiler dialirkan, maka air ini harus diolah terlebih dahulu di instalasi pembuangan akhir. Tidak boleh dialirkan lagi ke saluran air yang berada di pemukiman warga," tegas Hidayat.

Ia mengaku, ditemukannya ikan air tawar dalam kondisi mati di saluran air di Dusun Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, diduga akibat suhu air terlalu panas setelah dialirkan dari kompleks PLTU ini.

Hal tersebut kerap menjadi persoalan klasik, sehingga menyebabkan protes dari kalangan masyarakat setempat. "Penggunaan zat kimia bagi PLTU Nagan Raya memang dibolehkan, asal kadar pembuangannya sesuai standar yang berlaku," tutur Hidayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Suak Puntong menemukan sejumlah ikan mati dalam kondisi mengapung di saluran pembuangan air yang berada di sekitar PLTU Nagan Raya.

Mereka menduga, sejumlah ikan yang mati tersebut akibat tercemar limbah berbahaya dari kebocoran pembuangan limbah material pengolahan batubara.

Manager PLTU Nagan Raya, Harmanto dengan keras membantah temuan ikan mati itu terkait keberadaan pembangkit. "Tidak benar kami dari PLTU membuang limbah ke parit sesuai info dari masyarakat," katanya.

Menurutnya, air yang keluar di samping pagar pembangkit listrik setempat merupakan air domestik, karena pihaknya secara rutin mengecek kualitas air buangan sesuai baku mutu yang telah dipersyaratkan.

"Hasil pengukuran ph air sebesar 7,2 dari baku mutu yang disyaratkan 6 sampai 9 ph-nya," katanya.