Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Jambi terus memonitor secara terpadu harga tiket bus angkutan umum untuk menghindari terjadinya pelanggaran aturan batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah selama arus mudik dan balik Lebaran 2019.

"Secara terpadu harga tiket bus angkutan umum terus kami pantau agar tidak terjadi pelanggaran aturan batas atas dan kepada bus AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi) dan AKDP (Antar-Kota Dalam Provinsi) sudah dicek sehingga diharapkan tidak ada lonjakan harga tiket nantinya," kata Kepala Dishub Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, di Jambi, Senin.

Sedangkan untuk menghadapi Lebaran, telah disiagakan sarana angkutan umum untuk menampung lonjakan penumpang dari dan menuju ke Jambi. Pemerintah provinsi Jambi, kata dia, menyediakan angkutan AKAP sebanyak 312 unit dan angkutan cadangan 13 unit, angkutan AKPD 265 unit, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) 57 unit dan angkutan pariwisata 22 unit.

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memprediksi kenaikan angkutan darat dari dan menuju Jambi mencapai 15 persen hal ini diakibatkan dari mahalnya harga tiket pesawat sehingga penumpang banyak beralih menggunakan bus atau ke angkutan darat.

Adhi Varial mengatakan untuk mengantisipasi peningkatan penumpang angkutan darat dari dan menuju Jambi, pihaknya bersama Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kemenhub RI akan mengadakan ramp-check pada terminal AKAP di Terminal Alam Barajo, Jambi.

"Akan kami cek bus yang laik jalan, selain itu kita sudah atur juga waktu untuk pencanangan angkutan Lebaran," katanya.

Pada H-8, kata dia, pencanangan angkutan Lebaran harus sudah dilakukan, sebab diperkirakan lonjakan penumpang darat mulai terjadi pada tanggal 30 Mei karena sudah mulai banyak yang libur.