KSPI kerahkan massa buruh kawal persidangan sengketa pilpres di MK
27 Mei 2019 15:59 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal (kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). (Devi Nindy Sari/ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan siap mengerahkan massa buruh untuk mengawal persidangan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno terhadap hasil perhitungan dan penetapan KPU.
Kendati ada pengerahan massa buruh, Said Iqbal memastikan aksi menuntut kecurangan pemilu itu akan berjalan damai.
"Aksi untuk mengawal persidangan-persidangan MK. Ini aksi konstitusional, bukan aksi jalanan," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pihaknya pun meminta agar aparat membuka akses jalan mengarah ke gedung MK. Ia pun berjanji massa buruh akan menaati peraturan dan menjaga ketertiban selama melakukan aksi.
"Kami harap aparat keamanan bisa lebih terbuka, memberi akses masuk ke MK jangan seperti kemaren, sangat sulit," katanya.
Menurut dia, aksi ini merupakan tanggung jawab moral KSPI terhadap capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga karena kedua belah pihak telah menandatangani kontrak politik bagi peningkatan hak dan kesejahteraan buruh.
"Kontrak politik harus tuntas dengan Prabowo hingga putusan MK," katanya.
Ia menambahkan aksi KSPI ini akan diadakan saat persidangan pertama di MK digelar pada 14 Juni 2019.
Ada tujuh tuntutan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ke MK. Dua diantaranya adalah meminta MK mendiskualifikasi paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan paslon capres cawapres Prabowo-Sandiaga sebagai presiden-wapres terpilih periode 2019-2024.
Kendati ada pengerahan massa buruh, Said Iqbal memastikan aksi menuntut kecurangan pemilu itu akan berjalan damai.
"Aksi untuk mengawal persidangan-persidangan MK. Ini aksi konstitusional, bukan aksi jalanan," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pihaknya pun meminta agar aparat membuka akses jalan mengarah ke gedung MK. Ia pun berjanji massa buruh akan menaati peraturan dan menjaga ketertiban selama melakukan aksi.
"Kami harap aparat keamanan bisa lebih terbuka, memberi akses masuk ke MK jangan seperti kemaren, sangat sulit," katanya.
Menurut dia, aksi ini merupakan tanggung jawab moral KSPI terhadap capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga karena kedua belah pihak telah menandatangani kontrak politik bagi peningkatan hak dan kesejahteraan buruh.
"Kontrak politik harus tuntas dengan Prabowo hingga putusan MK," katanya.
Ia menambahkan aksi KSPI ini akan diadakan saat persidangan pertama di MK digelar pada 14 Juni 2019.
Ada tujuh tuntutan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ke MK. Dua diantaranya adalah meminta MK mendiskualifikasi paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan paslon capres cawapres Prabowo-Sandiaga sebagai presiden-wapres terpilih periode 2019-2024.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: