Kementerian PUPR terus tingkatkan ketersediaan hunian layak MBR
27 Mei 2019 12:40 WIB
Ilustrasi Kampung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (Dokumentasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di antaranya melalui pembangunan rumah susun, rumah khusus, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut Basuki Hadimuljono, upaya tersebut juga dalam rangka mencapai target Program Satu Juta Rumah setiap tahun yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.
Menteri PUPR memaparkan, melalui program BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah, dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), telah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 494.169 unit.
Selain itu, lanjutnya, untuk lebih meningkatkan kualitas program tersebut, Pada tahun 2018, Program BSPS dikembangkan menjadi bagian Program Padat Karya Tunai di mana komponen dana bantuan tidak hanya belanja material dan peralatan namun juga terdapat komponen upah.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 158/2019, dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
Untuk peningkatan kualitas rumah dibagi lagi menjadi dua kategori yakni untuk tingkat provinsi dengan porsi anggaran Rp17,5 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.
Untuk kategori khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp35 juta terdiri komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta. Sementara untuk skema rumah baru besaran bantuannya yakni Rp35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta.
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk menargetkan untuk dapat menjadi mitra utama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) guna mengakselerasi pembiayaan kepemilikan rumah yang terjangkau, khususnya bagi MBR.
Direktur Utama BTN Maryono dalam diskusi di Jakarta, Minggu (26/5), mengatakan BTN sudah memiliki segmen bisnis yang serupa dengan BP Tapera, yakni pembiayaan untuk kepemilikan hunian bagi MBR.
Selain itu, menurut Maryono, BTN saat ini merupakan penguasa pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi. BTN juga sedang merampungkan proses akuisisi perusahaan Manajer Investasi agar bisa mendukung kemitraan dengan BP Tapera.
"Khususnya dalam pembiayaan perumahan menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang terjangkau," kata Dirut BTN.
BP Tapera dapat menjadi lembaga pembiayaan yang mengucurkan dana murah bersifat jangka panjang. Dana murah ini tentu menjadi incaran lembaga-lembaga jasa keuangan yang memiliki segmen bisnis di kepemilikan rumah. Per April 2019, BP Tapera telah memiliki dana senilai Rp10,4 triliun.
"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut Basuki Hadimuljono, upaya tersebut juga dalam rangka mencapai target Program Satu Juta Rumah setiap tahun yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.
Menteri PUPR memaparkan, melalui program BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah, dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), telah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 494.169 unit.
Selain itu, lanjutnya, untuk lebih meningkatkan kualitas program tersebut, Pada tahun 2018, Program BSPS dikembangkan menjadi bagian Program Padat Karya Tunai di mana komponen dana bantuan tidak hanya belanja material dan peralatan namun juga terdapat komponen upah.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 158/2019, dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
Untuk peningkatan kualitas rumah dibagi lagi menjadi dua kategori yakni untuk tingkat provinsi dengan porsi anggaran Rp17,5 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.
Untuk kategori khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp35 juta terdiri komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta. Sementara untuk skema rumah baru besaran bantuannya yakni Rp35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta.
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk menargetkan untuk dapat menjadi mitra utama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) guna mengakselerasi pembiayaan kepemilikan rumah yang terjangkau, khususnya bagi MBR.
Direktur Utama BTN Maryono dalam diskusi di Jakarta, Minggu (26/5), mengatakan BTN sudah memiliki segmen bisnis yang serupa dengan BP Tapera, yakni pembiayaan untuk kepemilikan hunian bagi MBR.
Selain itu, menurut Maryono, BTN saat ini merupakan penguasa pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi. BTN juga sedang merampungkan proses akuisisi perusahaan Manajer Investasi agar bisa mendukung kemitraan dengan BP Tapera.
"Khususnya dalam pembiayaan perumahan menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang terjangkau," kata Dirut BTN.
BP Tapera dapat menjadi lembaga pembiayaan yang mengucurkan dana murah bersifat jangka panjang. Dana murah ini tentu menjadi incaran lembaga-lembaga jasa keuangan yang memiliki segmen bisnis di kepemilikan rumah. Per April 2019, BP Tapera telah memiliki dana senilai Rp10,4 triliun.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: