Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau menyediakan fasilitas pelayanan pembayaran zakat di tempat-tempat umum seperti mal dan pasar swalayan.

"Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang akan membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah," kata Kepala Baznas Provinsi Kepulauan Riau Mustamin Husein di Tanjungpinang, Senin.

Mustamin optimistis penyediaan fasilitas pelayanan zakat di tempat-tempat umum bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat.

"Kita lebih kepada meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat. Mungkin saat berbelanja bulanan, mereka melihat ada loket zakat lalu tersentuh hatinya untuk langsung menunaikannya," kata Mustamin.

Tahun ini Baznas Kepulauan Riau bersama unit-unit pengumpul zakat yang ada di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau menargetkan bisa menghimpun dana zakat sampai Rp40 miliar, lebih banyak dibandingkan dengan jumlah zakat yang berhasil dihimpun tahun 2018 sebanyak Rp26 miliar.

"Insya Allah kami yakin target itu akan tercapai. Karena, dari tahun ke tahun tingkat kesadaran masyarakat untuk bayar zakat semakin tinggi," kata Mustamin, lalu mengimbau warga membayar zakat melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas.


Baca juga: Kemenag jelaskan tata cara bayar zakat fitrah