Metropolitan
Pemprov DKI Jakarta musnahkan 18.174 botol minuman keras
27 Mei 2019 11:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memimpin pemusnahan minuman keras ilegal di lapangan Monas, Jakarta, Senin (27/5/2019). Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras ilegal hasil penertiban Satpol PP periode Januari-Mei 2019 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/pri
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras hasil operasi penertiban sejak bulan Juli 2018 hingga April 2019.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin (ilegal) yang dilaksanakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Anies memulai kegiatan pemusnahan secara simbolis dengan cara memecahkan botol minuman keras, kemudian dilanjutkan pemusnahan botol dengan menggunakan kendaraan penggilas (stoom walls).
"Untuk kesekian kalinya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019. Semuanya telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta," kata Anies.
Gubernur secara khusus ingin menyampaikan apresiasi kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pada periode Juli 2018-April 2019 ini berhasil menyita lebih dari 18.000 botol minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama dan tokoh masyarakat.
Adapun jumlah hasil operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin dari masing-masing wilayah Jakarta secara berturut-turut adalah sebagai berikut untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.150 botol, Jakarta Barat sebanyak 6.000 botol, Jakarta Selatan sebanyak 2.454 botol, Jakarta Timur sebanyak 6.108 botol danJakarta Utara sebanyak 2.462 botol.
Anies menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk konsisten di dalam menegakkan semua peraturan daerah (Perda) dan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Penegakan hukum sangat penting untuk dilaksanakan dan berkaitan erat dengan ketertiban masyarakat. Dan tahu efek dari peredaran bebas minuman keras pada stabilitas di masyarakat.
"Karena itu saya berharap kepada saudara semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin (ilegal) yang dilaksanakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Anies memulai kegiatan pemusnahan secara simbolis dengan cara memecahkan botol minuman keras, kemudian dilanjutkan pemusnahan botol dengan menggunakan kendaraan penggilas (stoom walls).
"Untuk kesekian kalinya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019. Semuanya telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta," kata Anies.
Gubernur secara khusus ingin menyampaikan apresiasi kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pada periode Juli 2018-April 2019 ini berhasil menyita lebih dari 18.000 botol minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama dan tokoh masyarakat.
Adapun jumlah hasil operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin dari masing-masing wilayah Jakarta secara berturut-turut adalah sebagai berikut untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.150 botol, Jakarta Barat sebanyak 6.000 botol, Jakarta Selatan sebanyak 2.454 botol, Jakarta Timur sebanyak 6.108 botol danJakarta Utara sebanyak 2.462 botol.
Anies menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk konsisten di dalam menegakkan semua peraturan daerah (Perda) dan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Penegakan hukum sangat penting untuk dilaksanakan dan berkaitan erat dengan ketertiban masyarakat. Dan tahu efek dari peredaran bebas minuman keras pada stabilitas di masyarakat.
"Karena itu saya berharap kepada saudara semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu," kata Anies.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: