Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, akan mendirikan enam pos polisi guna melayani pemudik Lebaran 2019 yang akan melewati daerah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika ketika dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan bahwa pendirian pospol guna memberikan keamanan dan pelayanan selama arus mudik dan balik Lebaran.
"Akan didirikan enam pos, dua pos pelayanan (posyan) yang ditempatkan di lokasi wisata, yakni Danau Mas Harun Bastari dan Suban Air Panas. Pos ini untuk memberikan pelayanan kepada warga yang berlibur Lebaran. Untuk pos pengamanan (pospam), didirikan di empat lokasi," ujarnya.
Tiga di antara pospam didirikan di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, yakni di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, kemudian dua pos di Kecamatan Binduriang pertama di Desa Simpang Beliti. Satu lagi pospol kontainer di Desa Taba Padang, dan terakhir Pospam di Pasar Bang Mego Curup.
Pendirian itu sendiri, kata dia, akan dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Nala 2019. Pos ini akan didirikan mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri 1440 Hijriah. Selain akan melibatkan anggota Polres Rejang Lebong, Brimob, dan TNI, juga petugas kesehatan, dinas perhubungan, dinas sosial, Satpol PP, Orari, PMI, dan BPBD.
Selain itu, pihaknya juga tengah meningkatkan patroli di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau baik yang dilakukan oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding maupun Polsek Sindang Kelingi serta tim patroli Polres Rejang Lebong. Dengan demikian, tindak kejahatan yang akan terjadi di wilayah itu bisa diminimalisasi.
"Selain patroli di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, kami juga akan melakukan patroli di permukiman warga yang rumahnya ditinggal mudik. Namun, syaratnya mereka harus melapor kepada kepala desa atau lurah serta petugas Bhabinkamtibmas yang ada di desa atau kelurahan masing-masing," jelasnya.
Enam Pospol Layani Pemudik di Rejang Lebong
26 Mei 2019 18:10 WIB
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika. (Foto: dok. Antarabengkulu.com)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: