Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan santunan sebanyak Rp5 juta untuk keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai melaksanakan tugas dalam Pemilu 2019.
"Kita prihatin ada KPPS yang meninggal karena menjalankan tugas dalam Pemilu 2019. Bantuan ini mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sabtu.
Ia mengatakan itu setelah sebelumnya menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum Andresal yang meninggal saat bertugas sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat malam.
Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Osniwati, isteri almarhum Andresal yang juga merupakan wartawan surat kabar di Sumbar.
Penyerahan sekaligus rangkaian kegiatan Safari Ramadhan Pemprov Sumbar di Mesjid Raya Ujung Gading, Pasaman.
Nasrul menyebut dalam pesta demokrasi April 2019, ada tujuh orang anggota KPPS di provinsi itu yang gugur karena menjalankan tugas diantaranya di Pasaman, Pasaman Barat, Padangpariaman dan Padang.
Ia juga mendorong agar KPU juga segera mencairkan uang santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia agar bisa meringankan beban mereka.
"Ketua KPU Provinsi pernah menyebut akan ada bantuan nantinya. Semoga bantuan tersebut bisa segera dicairkan," katanya.
Nasrul menyebut banyaknya anggota KPPS yang meninggal harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama ke depan. Jangan lagi ada kejadian serupa saat pelaksanaan Pemilu serentak.
Pemprov Sumbar beri santunan keluarga KPPS meninggal
25 Mei 2019 09:08 WIB
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyerahkan santunan pada keluarga KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019. (ANTARA SUMBAR/ist)
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: