Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengaku pesimistis dengan "nasib" gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait Pemilihan Presiden 2019.

"Hari ini saya kira sudah turun ke MK dan kita lihat bagaimana walaupun MK, saya pesimis akan merubah keadaan," kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihaknya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak, dan kalau nggak mengakui silakan ke MK," kata dia.

Menurut salah satu tokoh BPN ini, pada Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik, maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," ujarnya.

"Dan hasil Pemilu 2019 ini saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa," ucapnya.

Jumat ini, dia datang untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Rais yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 20:42 WIB dengan didampingi puluhan simpatisan dan tim kuasa hukumnya.

Ia dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan maksud people power yang menurutnya bukan upaya makar.