Jakarta (ANTARA) - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengecam pelibatan anak dalam aksi massa yang berakhir dengan kericuhan pada Rabu (22/5) di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta.
"Harus diselidiki siapa yang menggerakkan dan mempengaruhi anak-anak itu dalam aksi massa," kata Nahar saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan pelibatan anak dalam aksi massa tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Apalagi, anak-anak tersebut kemudian terlibat dalam kericuhan dengan aparat keamanan.
Menurut Nahar, ada pihak yang berperan mempengaruhi anak-anak tersebut sehingga mereka mau ikut terlibat dalam aksi massa dan kericuhan.
"Ada anak yang ketika ditanya bilang ingin berperang. Itu berarti ada pemahaman yang salah pada anak itu. Harus dicari tahu siapa yang mempengaruhi," tuturnya.
Nahar mengatakan anak-anak yang terlibat kericuhan harus tetap diposisikan sebagai anak.
Nahar meyakini keterlibatan anak-anak dalam aksi massa yang berakhir ricuh itu karena ada yang menyuruh dan mempengaruhi.
"Kita harus mendudukkan permasalahan tersebut pada posisi yang benar untuk melindungi mereka sebagai anak-anak," katanya.
Nahar mengatakan sebagian besar anak yang ditangkap karena terlibat kericuhan sudah diserahkan ke rumah aman untuk mendapatkan pelindungan.
"Beberapa masih ada yang di Polda Metro Jaya untuk diproses," jelasnya.
Baca juga: Seto: pelibatan anak dalam kericuhan ganggu perkembangan psikologis
Baca juga: Said Aqil merasa sedih anak-anak terlibat dalam aksi 22 Mei
KPPPA kecam pelibatan anak dalam aksi massa
24 Mei 2019 21:11 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PP-PA, Nahar. (ANTARA/Dodi Saputra)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: