Manado (ANTARA) - Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana, menggelar sosialisasi dan monitoring pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Kejati Sulut M Roeskanedi, di Manado, Jumat, mengatakan Kejati Sulut berama lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah itu telah melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Berharap mendapatkan lebih banyak masukan dari Sesjamwas dan tim, supaya kami dapat bekerja lebih banyak lagi dalam memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan," katanya.

Ia menambahkan, sehingga kami bisa melaksanakan WBK ini sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan.

"Dalam mewujudkan WBK WBBM sudah berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada serta semangat yang begitu tinggi," katanya.

Sesjamwas Tony Tribagus Spontana, mengatakan kedatangan ke Sulut dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Sosialisasi dan Monitoring untuk memastikan satuan kerja di daerah bagaimana progresnya dalam menuju WBK WBBM.

Sulut punya lebih dari satu kewajiban untuk membangun WBK.

Pertama, Kejati Sulut dan Kejari Manado berdasarkan rekomendasi hasil rapat kerja Kejaksaan RI harus WBK tahun ini.

Kedua, Manado merupakan satu dari dua belas kota yang dijadikan "pilot project" untuk membangun sistem penanganan perkara terpadu berbasis IT.

"Sebagai salah satu program strategis nasional pencegahan dan pemeberantasan korupsi yang akan didorong sebagai pilot project untuk mengembangkan dan membangun satuan-satuan kerja WBK WBBM," katanya.

Pada saat itu dilakukan pemaparan Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM oleh Kajati Sulut dan lima Kejari yang telah diusulkan sebagai calon satuan kerja Zona Integritas WBK WBBM.

Kelima kejari itu masing-masing Kejari Manado, Kejari Minahasa Selatan, Kejari Bitung, Kejari Tomohon dan Kejari Sangihe.