Jambi (ANTARA) - Pelaku usaha atau penggiat bisnis yang memanfaatkan media sosial mengeluhkan adanya “shut down medsos” pada beberapa waktu yang lalu.
“Yang terganggu itu penggiat bisnis online pemula, yang memanfaatkan facebook, whatsApp, Instagram dan medsos lainnya,” kata ketua komunitas tokopedia Jambi Ruslan.
Dijelaskan Ruslan, terganggu tidaknya bisnis online tersebut dilihat dari platform bisnis online yang digunakan. Jika menggunakan aplikasi tokopedia, buka lapak, lazada, e comerce market place dan shopee itu tidak terpengaruh terhadap shut down medsos. Karena komunikasi yang dilakukan menggunakan platform yang disediakan aplikasi itu.
Sementara yang diblokir oleh pemerintah itu yakni media sosial, sehingga akan sangat berpengaruh terhadap penggiat bisnis online yang memanfaatkan media sosial. Karena komunikasi yang dilakukan memanfaatkan media sosial itu.
“Kalau aplikasi yang saya bilang, kita komunikasi menggunakan fitur chat yang ada di aplikasi itu, kalau komunikasinya pakai medsos seperti whatsApp itu sangat berpengaruh,” kata Ruslan.
Hal tersebut dibenarkan oleh pelaku bisnis on line lainnya Rika yang merupakan penggiat bisnis on line yang memanfaatkan media sosial whatsApp, facebook dan instagram di daerah itu. Dengan adanya shut down medsos kemarin sangat berpengaruh terhadap pemesanan barang yang dilakukan secara on line.
“Ya terganggu lah, soalnya saat mau mengirim foto-foto contoh dagangan tidak bisa, sehingga sebagian minta dibatalkan kemarin,” kata Rika.
Sementara itu, Ruslan menyarankan kepada penggiat bisnis online agar tidak memanfaatkan satu jenis platform aplikasi belanja on line, namun dapat menggunakan berbagai platform. Karena jika terjadi gangguan di salah satu platform atau media sosial, platform lainnya masih dapat dimanfaatkan.
Baca juga: Pemerintah batasi sementara akses media sosial
Baca juga: Pakar: Pembatasan akses medsos untuk cegah konten provokasi
Penggiat bisnis on line di Jambi keluhkan "shut down medsos"
23 Mei 2019 21:57 WIB
Ilustrasi _ Blokir Akses Internet (pexels.com)
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: