Solo (ANTARA) - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II hingga tanggal 23 Mei mencapai 30,25 persen atau Rp4,23 triliun dari target Rp13,8 triliun.
"Dengan capaian ini artinya ada pertumbuhan sebesar 10 persen. Memang tahun ini penerimaan cukup baik seiring dengan banyaknya proyek baru sehingga pembayaran pajak terdongkrak," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Kamis.
Berdasarkan data, capaian penerimaan tertinggi dibukukan oleh KPP Pratama Cilacap sebesar 42,11 persen diikuti KPP Pratama Boyolali dengan 42,02 persen.
Sementara itu, terkait dengan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dikatakannya, dengan implementasi "automatic exchange of information" (AEOI) target penyampaian SPT Tahunan dinaikkan dari 80 persen menjadi 90 persen baik untuk SPT PPh Orang Pribadi (OP) maupun Badan.
Ia mengatakan untuk target tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II baru mencapai realisasi sebesar 662.989 SPT atau 79,76 persen dari target sebesar 831.278 SPT.
"Oleh karena itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta seluruh unit kerja KPP Pratama akan berusaha maksimal untuk mencapai target ini. Adapun untuk target ini sampai dengan bulan Desember 2019," katanya.
Pihaknya berharap dengan target yang tinggi akan menambah "database" pajak dan mampu meningkatkan capaian penerimaan pajak pada tahun ini.
Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya akan lebih fokus mendongkrak tingkat kepatuhan untuk WP OP nonkaryawan dan pengusaha kecil.
"Kalau badan sudah cukup baik, meski demikian tetap masih perlu kerja keras lagi," katanya.***1***
Penerimaan pajak Jateng II capai 30,25 persen
23 Mei 2019 20:06 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bayar pajak (Foto Irfan Anshori)
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: