Takjil berformalin ditemukan di Palembang
23 Mei 2019 18:28 WIB
Formalin Pada Makanan Berbuka Puasa Petugas Badan Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang menunjukkan zat formalin yang ditemukan pada makanan mie dan tahu yang dijual pedagang pada hari kedua Ramadan di pasar bedug jalan Ratna Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/6/2016). Temuan ini diperoleh dari pedagang yang menjual pempek tahu dan rujak mie. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang, Sumatera Seletan, Fitrianti Agustinda, menemukan takjil berformalin saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar 26 Ilir bersama Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan Palembang.
"Sidak kali ini kami masih menemukan dua jenis makanan mengandung formalin yakni rujak mi dan tahu, sangat disayangkan sekali memang, makanan ini terpaksa disita BPOM," kata Fitrianti Agustinda setelah sidak, di Palembang, Kamis.
Temuan tersebut membuatnya geram lantaran peringatan sudah sering dilayangkan kepada penjual takjil dan sering diminta menarik langsung dagangan yang mengandung zat berbahaya
Ia mengimbau penjual tidak lagi menjual mi mengandung formalin
Selain itu, Pemkot Palembang akan mencari produsen mi dan tahu tersebut, jika masih ditemukan produsen menggunakan formalin pihaknya segera menertibkannya.
Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam serta terus mengecek pabrik dan pasar takjil maupun pasar modern untuk memastikan makanan olahan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Sudah ada 10 produsen tahu dan mi berformalin yang sedang diproses pengadilan, artinya kami selalu tegas dalam urusan pengawasan makanan," lanjutnya.
Sementara Kepala BBPOM Palembang, Hardaningsih, mengatakan selama pemeriksaan sepanjang bulan Ramadhan 1440 Hijriah, rata-rata formalin terkandung dalam rujak mi, sedangkan pempek sejauh ini masih aman.
"Pempek masih kategori aman karena para pembuat nampaknya sudah menghindari penggunaan zat berbahaya, mungkin itu dampak dari sertifikasi kesehatan pempek selama ini," kata Hardaningsih.
Pada saat sidak, BPOM Palembang mengambil 11 sampel berupa rujak mi dan berbagai jenis pempek dari beberapa gerai di sentra pempek 26 Ilir, hasilnya empat bungkus rujak mi positif mengandung formalin, sedangkan pempek dinyatakan sehat.
Baca juga: Pemkot Palembang imbau warga teliti membeli makanan di bulan Ramadhan
Baca juga: Delapan Komunitas gandeng ACT Sumsel berbagi seribu takjil gratis
"Sidak kali ini kami masih menemukan dua jenis makanan mengandung formalin yakni rujak mi dan tahu, sangat disayangkan sekali memang, makanan ini terpaksa disita BPOM," kata Fitrianti Agustinda setelah sidak, di Palembang, Kamis.
Temuan tersebut membuatnya geram lantaran peringatan sudah sering dilayangkan kepada penjual takjil dan sering diminta menarik langsung dagangan yang mengandung zat berbahaya
Ia mengimbau penjual tidak lagi menjual mi mengandung formalin
Selain itu, Pemkot Palembang akan mencari produsen mi dan tahu tersebut, jika masih ditemukan produsen menggunakan formalin pihaknya segera menertibkannya.
Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam serta terus mengecek pabrik dan pasar takjil maupun pasar modern untuk memastikan makanan olahan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Sudah ada 10 produsen tahu dan mi berformalin yang sedang diproses pengadilan, artinya kami selalu tegas dalam urusan pengawasan makanan," lanjutnya.
Sementara Kepala BBPOM Palembang, Hardaningsih, mengatakan selama pemeriksaan sepanjang bulan Ramadhan 1440 Hijriah, rata-rata formalin terkandung dalam rujak mi, sedangkan pempek sejauh ini masih aman.
"Pempek masih kategori aman karena para pembuat nampaknya sudah menghindari penggunaan zat berbahaya, mungkin itu dampak dari sertifikasi kesehatan pempek selama ini," kata Hardaningsih.
Pada saat sidak, BPOM Palembang mengambil 11 sampel berupa rujak mi dan berbagai jenis pempek dari beberapa gerai di sentra pempek 26 Ilir, hasilnya empat bungkus rujak mi positif mengandung formalin, sedangkan pempek dinyatakan sehat.
Baca juga: Pemkot Palembang imbau warga teliti membeli makanan di bulan Ramadhan
Baca juga: Delapan Komunitas gandeng ACT Sumsel berbagi seribu takjil gratis
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: