Pontianak (ANTARA) - Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan sebanyak 98 perusuh dari 203 orang yang diamankan oleh jajaran Polda setempat dari hasil tes urine diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Selain itu, juga diamankan tiga perusuh yang juga kedapatan membawa narkoba," kata Didi Haryono di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 203 perusuh yang diamankan tersebut, 26 orang sedang dilakukan proses pendalaman, sebanyak 76 ditangani oleh Direskrimum Polda Kalbar, dan 16 orang di antaranya anak-anak.

"Hari ini sebanyak 203 orang itu kami kembalikan semuanya kepada orang tua masing-masing, dengan jaminan dari Gubernur Kalbar, Sultan Pontianak, dengan maksud memberikan rasa aman, dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan apabila melakukannya lagi, maka langsung diproses hukum," ujarnya.

Menurut dia, dikembalikannya para perusuh tersebut, berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan (perusakan atau pemblokiran jalan) tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, karena sedikit saja terganggu, maka semua pihak akan merasakan dampaknya.

"Untuk berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, termasuk dua pos polisi segara akan diperbaiki kembali, dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak," ujarnya.

Dari hasil pengakuan mereka, perbuatan mengganggu lalu lintas umum kemarin, dipicu setelah melihat kejadian di Jakarta melalui televisi dan medsos. "Untuk penetapan tersangka atau lainnya, tentunya masih dalam proses penyidikan, dan didukung oleh alat bukti yang kini masih terus dikumpulkan," katanya.

Data Polda Kalbar, mencatat kericuhan pada Rabu (22/5) ada delapan anggota polisi yang mengalami luka-luka, dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki diduga menggunakan senjata rakitan, dan dua personel TNI yang juga mengalami luka akibat lemparan batu perusuh tersebut.

Didi menyatakan, untuk biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh itu ditanggung oleh Pemprov Kalbar.

Dalam kejadian itu, Polda Kalbar menyita sejumlah alat bukti, di antaranya satu pucuk senjata rakitan laras pendek, senjata tajam berbagai jenis, bom molotov, batu, dan lain-lain.