Jakarta (ANTARA) - Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki mengemukakan biaya pengobatan korban aksi 22 Mei ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan sudah ada juga surat edarannya bahwa kalau ada pasien yang punya BPJS pakai BPJS, kalau tidak punya pakai dana Pemprov," ujar Muhammad Rifki saat ditemui di Jakarta, Kamis dini hari.
Ia menambahkan pihak RS Budi Kemuliaan telah mensiagakan sekitar 30 tenaga medis sehingga diharapkan situasi ke depannya kondusif.
Sejak Rabu dini hari tadi hingga malam ini pukul 23.59 WIB Rabu (22/5), sebanyak 165 korban telah ditangani pihak rumah sakit.
"Kalau dari pukul 20.30 WIB (22/5) sebanyak 76 korban, satu diantaranya dirujuk ke RS Tarakan karena terkena benda tumpul di bagian mata sebelah kanan," katanya.
Satu korban itu, lanjut dia, mengalami luka di mata akibat benda tumpul dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
"Satu korban akibat benda tumpul yang mengenai mata kanan peserta demo dirujuk ke RS Tarakan," kata Muhammad Rifki.
Ia mengatakan mayoritas korban di RS Budi Kemuliaan terkena gas air mata. "Korban semuanya merupakan peserta aksi demo, sebagian besar pulang, tidak ada korban dari aparat keamanan," katanya.
Dalam menangani korban, lanjut dia, pihak rumah sakit membagi tiga status, yakni hijau, kuning, dan merah. Hijau berarti luka ringan, kuning luka sedang, dan kategori merah luka serius.
"Sebagian besar statusnya hijau," ucapnya.
RS Budi Kemuliaan: Biaya korban ditanggung BPJS dan Pemprov DKI
23 Mei 2019 01:15 WIB
Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki (kanan) menanggapi pertanyaa pewarta terkait korban aksi demo 22 Mei di Jakarta, Kamis (23/5/2019) (ANTARA/Zubi Mahrofi)
Pewarta: Satyagraha dan Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: