Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengajak umat dan masyarakat agar jangan terlibat kontak fisik dalam aksi massa "people power".

"Tidak ada Fatwa MUI melarang unjuk rasa. Agar keluarga besar bangsa dapat menahan diri terutama saat Ramadhan untuk tidak terlibat, terjebak pada konflik fisik," kata Din usai menggelar rapat Wantim MUI di Kantor CDCC di Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut dia, konflik fisik jika terjadi akan mengganggu persaudaraan keumatan dan kebangsaan.

Din mengatakan setiap pihak untuk menghargai unjuk rasa karena aksi itu dijamin kebebasannya oleh undang-undang. Hanya saja demonstrasi yang dilakukan tidak boleh anarkis.

Para demonstran, kata dia, juga agar menjaga dirinya agar tidak terpancing sehingga melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan. Sedangkan aparat keamanan agar menjamin keberlangsungan unjuk rasa dapat berlangsung aman.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga mengingatkan aparat agar hati-hati dalam mengelola demonstrasi karena telah terjadi beberapa pengunjuk rasa yang meninggal dunia.

"Unsur rakyat yang ingin unjuk rasa, menyatakan pendapatnya jangan terhasut provokasi sehingga melakukan kekerasan. Begitu juga aparat secara profesional untuk mengawal yang berunjuk rasa," kata dia.

Atas terjadinya kerusuhan memakan korban, Din mengatakan diduga pemicunya adalah bukan dari unsur demonstran.

"Dapat diduga kelompok yang menghasut adalah yang terakhir. Bukan mereka yang datang untuk niat damai, buka bersama dan tarawih di lokasi. Ada massa memprovokasi menurut saksi ormas Islam," kata dia.

Din mengimbau setiap pihak untuk menerapkan "imsak" atau menahan diri. Sementara hal-hal mengenai gugatan dalam Pilpres agar diselesaikan secara sungguh-sungguh lewat mekanisme yang tersedia baik secara hukum maupun politik.

"Agar setiap pihak bisa 'imsak' atau menahan diri sesuai esensi puasa. TNI Polri banyak yang Muslim untuk menahan diri juga," kata dia.