Makassar (ANTARA) - Komisi D bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Dinas Prasarana Umum dan Bina Marga segera memasukkan anggaran di APBD Perubahan 2019 untuk memperbaiki jalan poros provinsi Sappaya di Kabupaten Gowa, pascaditerjang longsor belum lama ini.

"Kita minta dianggarkan minimal Rp35 miliar di APBD Perubahan nanti untuk selanjutnya dibahas agar ada langkah cepat memperbaiki jalan poros di Sapayya," ucap Ketua Komisi D, Darmawangsyah Muin saat rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulsel di Makassar, Rabu.

RDP tersebut dihadiri Dinas PU dan Bina Marga Provinsi perwakilan Solidaritas Mahasiswa Dataran Tinggi (Somadat) Gowa dan sejumlah anggota Komisi D guna membahas penyelesaian persoalan tersebut.

Selain itu, persoalan ini juga menindaklanjuti aspirasi yang dibawa kelompok Somadat terkait normalisasi askes jalan poros provinsi Sappaya-Malakaji yang bisa menghubungkan ke Kota Makassar belum diperbaiki secara maksimal.

"Ada tujuh titik dengan panjang jalan sekitar 35 kilometer disana yang mengalami kerusakan, dan paling parah di tikungan dusun Batu Massongkok. Disitu sangat rawan dilewati karena pernah terputus, bahkan pernah ada mobil terjatuh ke jurang karena tidak ada pembatas jalan," beber dia.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, akibat buruknya akses jalan disana, terpaksa pendapatan ekonomi petani disana menurun karena terhambat akses jalan untuk memasarkan produk pertaniannya seperti jagung.

Untuk menuju Makassar, mereka harus melewati Kabupaten Jeneponto, Takalar, Gowa, padahal didulunya sebelum longsor bisa langsung tiba di Makassar dengan melalui akses jalan poros provinsi Sapayya di Kabupaten Gowa. Artinya, mereka harus memutar jalan.

Kendati demikian, Komisi D pernah mencoba mengajukan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan disana melalui Surat Keputusan (SK) Parsial senilai Rp16 miliar.

Tetapi melihat pelambatan penggunaan anggaran APBD Pokok 2019 maka itu sulit dilakukan, selanjutnya diminta dimasukan pada APBD Perubahan 2019.

"Paling lambat di masukkan Juni, kemudian dibahas pada Juli atau minimal setelah pengajuan anggaran. Selajutnya berproses dan maksimalnya Agustus sudah bisa ketok palu kemudian ditenderkan. Rp35 miliar itu tidak semuanya dianggaran tapi secara bertahap,"katanya usai RDP.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IV, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Laksmiati, usai RDP menuturkan, pihaknya telah melakukan perbaikan di 30 titik jalan poros Tapayya, meskipun belum sepenuhnya rampung.

"Akan direncanakan ulang penggarannya. Juni nanti dibahas selanjutnya pada bulan 10 atau September 2019 mulai dikerjakan sebab ditender dulu proyeknya. Kami punya batasan penggunaan anggaran pemeliharaan, bila lebih dari 15 persen maka itu dianggarkan," ungkap dia.

Perwakilan kelompok Somadat Gowa, Edy Satriawan dalam RDP tersebut berharap agar perbaikan jalan di poros provinsi Tapayya bisa diselesaikan hingga akhir tahun, mengingat hasil panen masyarakat petani di daerah itu sangat mengandalkan infrastuktur jalan.

Sebelumnya, peristiwa longsor terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gowa diantaranya Kecamatan Manuju dan Kecamatan Bungaya hingga menutup dan memutus jalan poros provinsi Tapayya-Malakaji-Makassar pada Januari 2019. Hingga saat ini sebagian jalan masih rusak.