Jelang Lebaran, uji kelayakan dilakukan di pasar modern Kota Magelang
22 Mei 2019 17:17 WIB
Tim JKPD Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang melakukan pengawasan kualitas produk pangan yang dijual di salah satu pasar modern di daerah itu, menjelang Lebaran 2019, Selasa (21/5). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Magelang)
Magelang (ANTARA) - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Jawa Tengah, melakukan uji kelayakan produk pangan yang dijual di sejumlah pasar modern di daerah tersebut untuk menjamin kelayakan konsumsi, terutama menjelang Lebaran 2019.
"Tim melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan segar maupun olahan yang dijual di pasar modern agar tetap aman, layak dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Rabu.
Tim JKPD beranggota para personel dari delapan instansi, yakni Disperpa, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian, Polres Magelang Kota, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang.
Berbagai pasar modern yang menjadi sasaran kegiatan pengawasan oleh tim itu, antara lain Superindo di Jalan Pahlawan dan Giant di Jalan Tidar Kota Magelang.
Berbagai objek pengawasan meliputi pangan segar asal tumbuhan, seperti beras, buah-buahan dan sayur-sayuran, sedangkan pangan segar asal hewan, seperti daging dan ikan, dan produk pangan olahan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Disperpa Kota Magelang Taat Sutjiati mengatakan pengawasan terhadap beras dalam kemasan, antara lain mengenai nomor pendaftaran yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.
Pengawasan terhadap buah-buahan dan sayuran melalui tes cepat residu pestisida (CRP). Tes itu merupakan penyaringan awal pengujian melalui uji laboratoris untuk mengetahui kadar residu pestisida.
"Sampel sayur dan buah yang diambil berupa tomat, anggur, timun, dan daun bawang. Pada pangan asal hewan, yakni ikan dan daging ayam, kami lakukan uji kesegaran uji formalin, sedangkan pada pangan olahan kami cek tanggal kedaluwarsa, izin edar, dan kemasan," katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, secara umum bahan pangan yang dijual di sejumlah pasar modern di kota itu masih aman dan layak konsumsi oleh masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola pasar modern itu untuk memperhatikan kualitas berbagai barang yang dijual, terutama beberapa produk pangan dalam kemasan.
"Makanan dengan kemasan yang sudah rusak untuk ditarik saja karena dikhawatirkan kualitasnya sudah turun. Makanan yang masa kedaluwarsanya pendek untuk lebih diperhatikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan oleh tim itu bersifat pembinaan.
Ia juga mengimbau masyarakat selalu mencuci terlebih dahulu buah-buahan dan sayuran yang dibeli, untuk mengurangi rampak residu pestisida.
Baca juga: Masyarakat Magelang gelar "Bajong Banyu" sambut Ramadhan
Baca juga: GKJ Plengkung donor darah perkuat ketersediaan selama Ramadhan
"Tim melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan segar maupun olahan yang dijual di pasar modern agar tetap aman, layak dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Rabu.
Tim JKPD beranggota para personel dari delapan instansi, yakni Disperpa, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian, Polres Magelang Kota, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang.
Berbagai pasar modern yang menjadi sasaran kegiatan pengawasan oleh tim itu, antara lain Superindo di Jalan Pahlawan dan Giant di Jalan Tidar Kota Magelang.
Berbagai objek pengawasan meliputi pangan segar asal tumbuhan, seperti beras, buah-buahan dan sayur-sayuran, sedangkan pangan segar asal hewan, seperti daging dan ikan, dan produk pangan olahan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Disperpa Kota Magelang Taat Sutjiati mengatakan pengawasan terhadap beras dalam kemasan, antara lain mengenai nomor pendaftaran yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.
Pengawasan terhadap buah-buahan dan sayuran melalui tes cepat residu pestisida (CRP). Tes itu merupakan penyaringan awal pengujian melalui uji laboratoris untuk mengetahui kadar residu pestisida.
"Sampel sayur dan buah yang diambil berupa tomat, anggur, timun, dan daun bawang. Pada pangan asal hewan, yakni ikan dan daging ayam, kami lakukan uji kesegaran uji formalin, sedangkan pada pangan olahan kami cek tanggal kedaluwarsa, izin edar, dan kemasan," katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, secara umum bahan pangan yang dijual di sejumlah pasar modern di kota itu masih aman dan layak konsumsi oleh masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola pasar modern itu untuk memperhatikan kualitas berbagai barang yang dijual, terutama beberapa produk pangan dalam kemasan.
"Makanan dengan kemasan yang sudah rusak untuk ditarik saja karena dikhawatirkan kualitasnya sudah turun. Makanan yang masa kedaluwarsanya pendek untuk lebih diperhatikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan oleh tim itu bersifat pembinaan.
Ia juga mengimbau masyarakat selalu mencuci terlebih dahulu buah-buahan dan sayuran yang dibeli, untuk mengurangi rampak residu pestisida.
Baca juga: Masyarakat Magelang gelar "Bajong Banyu" sambut Ramadhan
Baca juga: GKJ Plengkung donor darah perkuat ketersediaan selama Ramadhan
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: