Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Prancis mengimbau warga negara Prancis untuk melipatgandakan kewaspadaan terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019, yang menyebabkan kericuhan di beberapa titik di Jakarta.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Twitter Kedubes Prancis @FranceJakartaFR yang diakses di Jakarta, Rabu.

Kedubes Prancis sebelumnya telah menginformasikan kemungkinan unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5), menyusul pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 17 April lalu.



Hasil akhir penghitungan suara nasional menunjukkan pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85 juta suara atau 55,50 persen dari total suara nasional, sedangkan penantangnya yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68 juta suara atau 44,5 persen dari total suara nasional.

Menyusul pengumuman KPU tersebut, Polri menetapkan status Jakarta siaga satu melalui Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya.

Status Siaga I itu merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan dua pertiga kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan.

Mabes Polri menetapkan status siaga I ini berlangsung selama lima hari, yakni pada 21-25 Mei 2019.

Menurut polisi, salah satu alasan penetapan status Siaga I adalah karena terdapat ancaman terorisme dalam aksi demonstrasi untuk memprotes pengumuman penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU.