Padang Pariaman luncurkan program Lapau Emak 20 Juni
22 Mei 2019 14:12 WIB
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni (kanan) meneken surat peluncuran program Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (Lapau Emak) di rumah dinas bupati setempat. (Antara Sumbar/istimewa)
Parit Malintang, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akan meluncurkan program Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (Lapau Emak) pada 20 Juni 2019 sebagai upaya mengantisipasi kasus kekerasan di daerah itu.
"Akan ada ruangan khusus di dinas terkait untuk program ini," kata Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan pada program ini pihaknya akan melayani antar jemput korban kekerasan perempuan dan anak serta pendampingan baik anak yang menjadi korban maupun yang berhadapan dengan hukum.
"Korban kami jemput dan kami antar kembali ke rumah selama pendampingan, dan hal itu tanpa dipungut biaya," katanya.
Program tersebut dapat dijadikan sebagai wadah sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat guna mencegah perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyampaikan program ini juga untuk menyukseskan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
"Lapau Emak ini sebagai upaya mengakhiri ketiga masalah yang menjadi isu nasional yang belum terselesaikan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara menyebutkan selama 2018 terjadi 38 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Ia merincikan kasus tersebut mulai dari pelecehan seksual, kenakalan remaja, kekerasan rumah tangga dan kasus lainnya, sedangkan tahun ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak 18 kasus yang berkaitan perempuan dan anak.
"Kami sedang berusaha menekan angka tersebut melalui program yang kami bentuk," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan mempercepat respon ketika mendapatkan informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pencegahannya.
"Akan ada ruangan khusus di dinas terkait untuk program ini," kata Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan pada program ini pihaknya akan melayani antar jemput korban kekerasan perempuan dan anak serta pendampingan baik anak yang menjadi korban maupun yang berhadapan dengan hukum.
"Korban kami jemput dan kami antar kembali ke rumah selama pendampingan, dan hal itu tanpa dipungut biaya," katanya.
Program tersebut dapat dijadikan sebagai wadah sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat guna mencegah perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyampaikan program ini juga untuk menyukseskan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
"Lapau Emak ini sebagai upaya mengakhiri ketiga masalah yang menjadi isu nasional yang belum terselesaikan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara menyebutkan selama 2018 terjadi 38 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Ia merincikan kasus tersebut mulai dari pelecehan seksual, kenakalan remaja, kekerasan rumah tangga dan kasus lainnya, sedangkan tahun ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak 18 kasus yang berkaitan perempuan dan anak.
"Kami sedang berusaha menekan angka tersebut melalui program yang kami bentuk," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan mempercepat respon ketika mendapatkan informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pencegahannya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: