Penajam (ANTARA) - Dinas Perhubungan bersama Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memasang spanduk peringatan bahaya di sejumlah titik rawan pada jalur transportasi darat untuk menghindari terjadinya kecelakaan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Sejumlah spanduk peringatan dipasang di titik jalan rusak, termasuk di titik jalan yang berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando Hutagalung ketika ditemui, Selasa.

Pemasangan spanduk peringatan tersebut katanya, juga untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang melalui jalan poros saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.

"Spanduk peringatan itu sebagai petunjuk para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, agar selamat sampai tujuan," kata Fernando Hutagalung.

Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan antara lain "awas jalan rusak", "tanjakan" dan "turunan" serta "awas jalan licin". Spanduk peringatan itu dipasang di sejumlah jalan yang menjadi titik rawan di wilayah Kelurahan Petung sampai Kelurahan Riko.

Sedangkan untuk pemasangan spanduk peringatan dari wilayah Kelurahan Riko sampai Kecamatan Sepaku masih dalam inventarisasi.

Jalan mulai simpang Silkar Petung, Kecamatan Penajam sampai wilayah Kecamatan Sepaku masih dinilai rawan kecelakaan lalu lintas karena jalannya masih rusak dan berlubang.

Sementara untuk jalan di wilayah Kecamatan Babulu akan dipasang spanduk peringatan, sebab tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi karena jalannya lurus dan mulus.

Rambu-rambu lalu lintas dan spanduk peringatan tersebut sangat penting agar para pengendara bisa lebih berhati-hati dan waspada.

Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau selain menyiapkan fisik dan mental sebelum berangkat mudik atau balik lebaran, fisik kendaraan juga harus dicek kembali demi keselamatan bersama.