Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 209 botol minuman keras berbagai merk disita petugas dari sejumlah pedagang minuman di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
"Senin malam hingga dini hari tadi kita gelar operasi pekat Ramadhan 1440 H. Hasilnya kita dapati ada 209 botol minuman keras tak berizin," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal, di Jakarta, Selasa.
Sebanyak 123 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Sosial menyisir sejumlah toko penjual minuman di Jl Duren RW 07, Jl.Camar 3/4 RW 12, Pertigaan Asrama Yon Air RW.05 dan Jl Sungai Brantas RW 01 Kelurahan Semper Barat.
Dijelaskan Iqbal, sebanyak 209 botol minuman keras yang diamankan terdiri dari 102 botol bir putih, satu botol Rajawali, satu botol intisari, 36 botol bir hitam, delapan botol kolesom, tujuh botol anggur merah, tujuh botol Arak dan 47 botol anggur ginseng.
Menurut Iqbal, operasi Pekat bertujuan menjaga kondusifitas dan menghormati bulan Ramadhan 1440 H.
Selain menyasar peredaran minuman keras ilegal, kegiatan ini juga mengantisipasi kerawanan sosial seperti tawuran dan aktifitas lain yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan.
Iqbal juga mengatakan penjual atau pemilik toko yang kedapatan menjual minuman keras akan dipanggil ke kelurahan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Metropolitan
Petugas sita 209 botol minuman keras di Jakarta Utara
21 Mei 2019 18:30 WIB
Petugas gabungan Jakarta Utara sita 209 botol minuman keras. (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: