Pemkot Semarang antisipasi merebaknya pengemis selama Ramadhan
21 Mei 2019 18:10 WIB
Ilustrasi - Dua petugas mengamankan gelandangan saat razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Tegal, Jateng, Senin (29/1). Satpol PP Kota Semarang juga mulai razia pengemis selama Ramadhan agar kota itu tidak dibanjiri pengemis dari luar kota. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ama/Koz/13.
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mulai menggelar razia untuk mengantisipasi merebaknya pengemis menjelang dan sesudah Lebaran di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Selasa, mengatakan, razia telah intensif digelar untuk mengantisipasi merebaknya pengemis.
"Mereka memanfaatkan momen hari raya untuk beroperasi," katanya.
Menurut dia, salah satu yang perlu diantisipasi yakni masuknya pengemis dari luar Semarang.
"Kalau tidak diantisipasi, mereka bisa lama beroperasi di Semarang," tambahnya.
Ia menjelaskan dasar penertiban para pengemis tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar serta pengamen jalanan.
Ia menyebut selama Ramadhan ini sudah puluhan pengemis dan gelandangan terjaring razia yang selanjutnya dibina.
Para pengemis dan gelandangan yang terjaring razia tersebut dibina di balai Resosialisasi Among Jiwo Semarang.
Baca juga: Satpol PP Kudus gencarkan razia pengamen dan pengemis
Baca juga: Dinsos Pekanbaru gencar razia gelandangan dan pengemis saat Ramadhan
Baca juga: Satpol PP Rejang Lebong gencarkan razia gepeng
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Selasa, mengatakan, razia telah intensif digelar untuk mengantisipasi merebaknya pengemis.
"Mereka memanfaatkan momen hari raya untuk beroperasi," katanya.
Menurut dia, salah satu yang perlu diantisipasi yakni masuknya pengemis dari luar Semarang.
"Kalau tidak diantisipasi, mereka bisa lama beroperasi di Semarang," tambahnya.
Ia menjelaskan dasar penertiban para pengemis tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar serta pengamen jalanan.
Ia menyebut selama Ramadhan ini sudah puluhan pengemis dan gelandangan terjaring razia yang selanjutnya dibina.
Para pengemis dan gelandangan yang terjaring razia tersebut dibina di balai Resosialisasi Among Jiwo Semarang.
Baca juga: Satpol PP Kudus gencarkan razia pengamen dan pengemis
Baca juga: Dinsos Pekanbaru gencar razia gelandangan dan pengemis saat Ramadhan
Baca juga: Satpol PP Rejang Lebong gencarkan razia gepeng
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: