Peringati Reformasi, ratusan mahasiswa gelar aksi di gedung DPRD Sumut
21 Mei 2019 18:05 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (SAMSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/5) (Antara Sumut/ Nur Aprilliana Br Sitorus)
Medan (ANTARA) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (SAMSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Reformasi ke-21.
Koordinator Aksi Muhammad Rasyid Waruwu, dalam orasinya mengatakan bahwa saat ini kondisi Negara Republik Indonesia jauh dari harapan yang diinginkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan sudah 21 (dua puluh satu) tahun Reformasi berlalu, namun cita-cita Reformasi yang digaungkan pada tahun 1998 silam oleh mahasiswa di degung MPR/DPR RI, belum mencapai hasil yang maksimal.
"Melihat kondisi bangsa saat ini sudah sepatutnya kita melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Reformasi," katanya
Selain itu, massa aksi juga menuntut Legislatif untuk merevisi UU ITE pasal 27 ayat 3, yang isinya menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan evaluasi terhadap sistem Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, dan menolak OBOR di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
"Kami mau kedaulatan energi dan pangan untuk Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Kami mau supremasi dan hukum di Indonesia ini ditegakkan," lanjutnya
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi melakukan pemblokiran yang menyebabkan arus lalu lintas mecet sehingga jalur lalu lintas terpaksa dialihkan. Tidak hanya itu, masa aksi juga membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Reformasi ke-21.
Koordinator Aksi Muhammad Rasyid Waruwu, dalam orasinya mengatakan bahwa saat ini kondisi Negara Republik Indonesia jauh dari harapan yang diinginkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan sudah 21 (dua puluh satu) tahun Reformasi berlalu, namun cita-cita Reformasi yang digaungkan pada tahun 1998 silam oleh mahasiswa di degung MPR/DPR RI, belum mencapai hasil yang maksimal.
"Melihat kondisi bangsa saat ini sudah sepatutnya kita melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Reformasi," katanya
Selain itu, massa aksi juga menuntut Legislatif untuk merevisi UU ITE pasal 27 ayat 3, yang isinya menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan evaluasi terhadap sistem Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, dan menolak OBOR di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
"Kami mau kedaulatan energi dan pangan untuk Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Kami mau supremasi dan hukum di Indonesia ini ditegakkan," lanjutnya
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi melakukan pemblokiran yang menyebabkan arus lalu lintas mecet sehingga jalur lalu lintas terpaksa dialihkan. Tidak hanya itu, masa aksi juga membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: