Menkopolhukam minta warga tidak datang ke Jakarta untuk berdemo
21 Mei 2019 17:05 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (21/5/2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta agar warga di daerah tidak datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi.
"Saya sudah sampaikan kepada para pangdam dan kapolda, forum pimpinan daerah, saya imbau untuk mengikat massa agar tidak ke Jakarta. Karena untuk apa? Lebih baik mereka melanjutkan puasa bersama keluarganya, membangun ukhuwah islamiyah. Membangun persaudaraan, perdamaian, persiapan nanti Lebaran saling maaf-maafan," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Sebelumnya muncul isu "people power" yaitu menggerakkan massa untuk berdemonstrasi di depan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menolak hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
KPU sendiri sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional perhitungan pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB atau lebih cepat 1 hari dari waktu yang direncanakan.
Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI, perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
"Maka yang kita harapkan tidak mengalir ke Jakarta. Tapi kalaupun memang jadi ke Jakarta, akan menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana, harap diurungkan niatnya karena sudah selesai perhelatan pemilu sudah sampai puncaknya. Untuk apa? Bahkan kalau demo dilanjutkan pasti akan merugikan masyarakat; lalu lintas terganggu, kalau ada bentrokan rakyat yang rugi," ungkap Wiranto.
Apalagi menurut Wiranto, bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh demonstran maka akan berhadapan dengan hukum.
"Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak," tegas Wiranto.
Wiranto juga menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terhadap rencana-rencana terorisme yang memanfaatkan hasil pemilu.
"Saya minta masyarakat waspada terhadap prosesi demo yang seharusnya damai namun bisa disusupi pelaku teror. Laporkan kalau ada yang mencurigakan. Aparat keamanan sudah siap," ungkap Wiranto.
Ia juga meyakinkan aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengusut para tokoh yang terindikasi melanggar hukum.
"Tetap dilanjutkan untuk mengusut. Ini bukan sesuatu kesewenangan dari aparat hukum dan pemerintah, bukan langkah diktator. Tapi semata-mata agar kita dapat menjamin kehidupan negeri ini aman. Masyarakat damai, tertib, tidak ada ancaman. Kita terpaksa melakukan penegakan hukum dengan tegas menjaga keamanan nasional," jelas Wiranto.
Namun bila masyarakat tetap ingin berdemonstrasi, Wiranto mempersilakan asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Unjuk rasa silakan saja. Ada undang-undangnya, diizinkan. Asalkan dilaporkan; jumlahnya berapa, tujuannya apa, jam berapa, yang memimpin siapa, ada yang bertanggung jawab. Polisi mengizinkan. Kalau demo melanggar itu yang dibubarkan," ungkap Wiranto.
Penangkapan tokoh-tokoh demonstrasi menurut Wiranto juga dimungkinkan terjadi.
"Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum. Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam merebut menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan. Kita mendapatkan apresiasi dari banyak negara, memberi selamat kepada Jokowi-Ma'ruf. Ini kan kehormatan bagi kita, jangan dinodai," tambah Wiranto.
"Saya sudah sampaikan kepada para pangdam dan kapolda, forum pimpinan daerah, saya imbau untuk mengikat massa agar tidak ke Jakarta. Karena untuk apa? Lebih baik mereka melanjutkan puasa bersama keluarganya, membangun ukhuwah islamiyah. Membangun persaudaraan, perdamaian, persiapan nanti Lebaran saling maaf-maafan," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Sebelumnya muncul isu "people power" yaitu menggerakkan massa untuk berdemonstrasi di depan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menolak hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
KPU sendiri sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional perhitungan pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB atau lebih cepat 1 hari dari waktu yang direncanakan.
Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI, perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
"Maka yang kita harapkan tidak mengalir ke Jakarta. Tapi kalaupun memang jadi ke Jakarta, akan menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana, harap diurungkan niatnya karena sudah selesai perhelatan pemilu sudah sampai puncaknya. Untuk apa? Bahkan kalau demo dilanjutkan pasti akan merugikan masyarakat; lalu lintas terganggu, kalau ada bentrokan rakyat yang rugi," ungkap Wiranto.
Apalagi menurut Wiranto, bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh demonstran maka akan berhadapan dengan hukum.
"Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak," tegas Wiranto.
Wiranto juga menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terhadap rencana-rencana terorisme yang memanfaatkan hasil pemilu.
"Saya minta masyarakat waspada terhadap prosesi demo yang seharusnya damai namun bisa disusupi pelaku teror. Laporkan kalau ada yang mencurigakan. Aparat keamanan sudah siap," ungkap Wiranto.
Ia juga meyakinkan aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengusut para tokoh yang terindikasi melanggar hukum.
"Tetap dilanjutkan untuk mengusut. Ini bukan sesuatu kesewenangan dari aparat hukum dan pemerintah, bukan langkah diktator. Tapi semata-mata agar kita dapat menjamin kehidupan negeri ini aman. Masyarakat damai, tertib, tidak ada ancaman. Kita terpaksa melakukan penegakan hukum dengan tegas menjaga keamanan nasional," jelas Wiranto.
Namun bila masyarakat tetap ingin berdemonstrasi, Wiranto mempersilakan asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Unjuk rasa silakan saja. Ada undang-undangnya, diizinkan. Asalkan dilaporkan; jumlahnya berapa, tujuannya apa, jam berapa, yang memimpin siapa, ada yang bertanggung jawab. Polisi mengizinkan. Kalau demo melanggar itu yang dibubarkan," ungkap Wiranto.
Penangkapan tokoh-tokoh demonstrasi menurut Wiranto juga dimungkinkan terjadi.
"Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum. Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam merebut menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan. Kita mendapatkan apresiasi dari banyak negara, memberi selamat kepada Jokowi-Ma'ruf. Ini kan kehormatan bagi kita, jangan dinodai," tambah Wiranto.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: