Sabang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menyalurkan bantuan uang tunai kepada 713 anak yatim piatu se-Kota Sabang dengan besaran santunan Rp2 juta per orang.
"Kita harus memuliakan anak yatim sebagaimana anjuran Nabi Besar Muhammad SAW serta memperhatikan semua kebutuhan mereka termasuk biaya pendidikannya," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sabang yang sering disapa Tgk Agam ketika buka puasa bersama unsur Forkompinda se-Kota Sabang dan dihadiri di Pendapa Wali Kota Sabang, Senin.
Pemko Sabang kata dia juga telah menyediakan santunan kepada anak yatim piatu dan akan disalurkan ketika menjelang lebaran Idul Adha sebesar Rp1,3 juta per anak yatim.
Ia mengatakan, di bulan yang penuh rahmat ini sudah menjadi anjuran bagi umat islam untuk berbagi dan berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.
Karena pada bulan Ramadhan, banyak makna yang dapat diraih, bukan saja dari ibadah, berzikir atau pun buka puasa bersama, tapi juga bisa diperoleh kebaikan dan pahala berlipat ganda dari kegiatan Safari Ramadhan, hingga menyantuni anak yatim yang memiliki nilai ibadah sangat besar.
"Anak yatim bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama setiap umat Muslim. Saat Hari Raya Idul Fitri nanti mereka dapat merasakan sebagaimana yang kita rasakan," ucap Wali Kota Sabang.
Wakil Wali Kota Sabang, Drs Suradji Junus mengatakan, selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Sabang telah membentuk tim Safari Ramadhan dan telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial bersama masyarakat.
"Insya Allah, nanti selesai bulan Ramadhan ini jika memungkinkan anggaran, Kita akan melanjutkan acara halal-bihalal seperti tahun sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Sekda sebut dagangan takjil di Sabang bebas formalin
Baca juga: Gorengan, Jalan Sabang dan takjil Ramadhan
Pemko Sabang santuni anak yatim Rp2 juta per orang
21 Mei 2019 16:58 WIB
Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyantuni anak yatim, Senin (21/5) ((Foto : Dokumen Humas Pemko Sabang).
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: