Petugas gabungan mencegah mobilisasi massa dari Sukabumi ke Jakarta
21 Mei 2019 09:17 WIB
Petugas gabungan dari Kodim 0607 Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota saat melakukan razia kepada sejumlah kendaraan bermotor di Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar, untuk mengantisipasi mobilisasi massa ke Jakarta, Selasa (21/5/2019). (ANTARA News/Aditya Rohman)
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ratusan personel gabungan dari Kodim 0607 Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi di pertigaan Jalan Raya Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari Sukabumi ke DKI Jakarta,
"Penyekatan yang kami lakukan ini melibatkan 80 personel Pores Sukabumi Kota dan 30 personel dari Kodim 0607 Sukabumi dengan memeriksa berbagai kendaraan yang diduga digunakan untuk memobilisasi massa ke Jakarta," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, langkah persuasif ini dilakukan dengan mengedepankan imbauan agar massa tidak terprovokasi untuk berangkat ke DKI Jakarta karena bisa mengganggu kondusivitas keamanan di ibu kota dan tidak menutup kemungkinan berimbas ke daerah.
Dari hasil razia kendaraan bermotor yang dilakukan petugas keamanan gabungan ini tidak menemukan adanya hal-hal yang negatif baik seperti adanya massa yang hendak berangkat atau benda terlarang lainnya seperti narkoba, senjata tajam maupun api serta sejenisnya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyekatan di beberapa titik khususnya di jalur utama penghubung Sukabumi dengan Jagorawi seperti di di Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Kecamatan Cisaat. Kemudian daerah perbatasan dan jalan penghubung antardaerah lainnya.
"Kami mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi untuk datang ke DKI Jakarta karena selain mengganggu keamanan juga khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Susatyo mengatakan masyarakat pun harus agar bersikap lebih dewasa dalam berpolitik dengan menunggu hasil yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada kekecewaan bisa diajukan atau dilaporkan ke lembaga terkait seperti Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab dengan melakukan aksi turun ke jalan potensi gangguan keamanan cukup tinggi, apalagi sekarang Ramadhan yang harus dimanfaatkan dengan melakukan aktivitas atau kegiatan yang positif dan bermanfaat, karena ini bulan suci yang penuh berkah.
Baca juga: Gubernur Riau akan beri sanksi ASN ikut gerakan 22 Mei
Baca juga: Apakah masih perlu kerahkan massa pada 22 Mei?
Baca juga: Polres Banyumas gelar operasi cipta kondisi menjelang 22 Mei
"Penyekatan yang kami lakukan ini melibatkan 80 personel Pores Sukabumi Kota dan 30 personel dari Kodim 0607 Sukabumi dengan memeriksa berbagai kendaraan yang diduga digunakan untuk memobilisasi massa ke Jakarta," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, langkah persuasif ini dilakukan dengan mengedepankan imbauan agar massa tidak terprovokasi untuk berangkat ke DKI Jakarta karena bisa mengganggu kondusivitas keamanan di ibu kota dan tidak menutup kemungkinan berimbas ke daerah.
Dari hasil razia kendaraan bermotor yang dilakukan petugas keamanan gabungan ini tidak menemukan adanya hal-hal yang negatif baik seperti adanya massa yang hendak berangkat atau benda terlarang lainnya seperti narkoba, senjata tajam maupun api serta sejenisnya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyekatan di beberapa titik khususnya di jalur utama penghubung Sukabumi dengan Jagorawi seperti di di Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Kecamatan Cisaat. Kemudian daerah perbatasan dan jalan penghubung antardaerah lainnya.
"Kami mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi untuk datang ke DKI Jakarta karena selain mengganggu keamanan juga khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Susatyo mengatakan masyarakat pun harus agar bersikap lebih dewasa dalam berpolitik dengan menunggu hasil yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada kekecewaan bisa diajukan atau dilaporkan ke lembaga terkait seperti Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab dengan melakukan aksi turun ke jalan potensi gangguan keamanan cukup tinggi, apalagi sekarang Ramadhan yang harus dimanfaatkan dengan melakukan aktivitas atau kegiatan yang positif dan bermanfaat, karena ini bulan suci yang penuh berkah.
Baca juga: Gubernur Riau akan beri sanksi ASN ikut gerakan 22 Mei
Baca juga: Apakah masih perlu kerahkan massa pada 22 Mei?
Baca juga: Polres Banyumas gelar operasi cipta kondisi menjelang 22 Mei
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: