Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Setiabudi meringkus salah satu pelaku penusukan terhadap Danu Tirta berinisial MN (17) dari Kelompok Limau 9.
Kapolsek Metro Setibudi Ajun Komisaris Besar Polisi Tumpak Simangunsong di Jakarta, Senin, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur itu ditangkap petugas di kediamannya kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Dalam waktu 14 jam, petugas mengungkap pelaku penusukan di depan Vihara Amurva Bhumi Setiabudi," kata AKBP Tumpak.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit yang berlumur darah, jaket warna hitam, dan kaos warna biru terdapat robekan pada bagian punggung sebelah kanan.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Danu Tirta ditemukan tewas usai terlibat bentrokan dengan sekelompok pengendara sepeda motor saat "sahur on the road" di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) dini hari.
Danu tewas dengan luka tusuk pada bagian punggung hingga menembus paru-paru diduga akibat akibat tusukan senjata celurit.
Metropolitan
Polisi ringkus pelaku penusukan terhadap Danu Tirta
20 Mei 2019 18:17 WIB
MN (17), tersangka penusukan terhadap Danu Tirta saat "sahur on the road" di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan. (Dokumen Polsek Metro Setiabudi)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: