Kemenperin-Polri bersinergi wujudkan iklim usaha kondusif
20 Mei 2019 15:15 WIB
penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegak Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya dibidang Industri antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kepala Polri Tito Karnavian. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat bersinergi untuk mewujudkan pengamanan di bidang perindustrian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri dalam rangka meningkatkan kualitas iklim usaha di Tanah Air.
“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar tercipta kolaborasi yang selaras,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegak Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di bidang Industri antara Menperin Airlangga dan Kepala Polri Tito Karnavian.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang Penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional Bidang Industri yang habis masa berlakunya pada 28 Agustus 2018.
Menurut Airlangga, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, tidak hanya memberikan mamfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran,” kata Airlangga.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfataan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali.
“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar tercipta kolaborasi yang selaras,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegak Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di bidang Industri antara Menperin Airlangga dan Kepala Polri Tito Karnavian.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang Penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional Bidang Industri yang habis masa berlakunya pada 28 Agustus 2018.
Menurut Airlangga, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, tidak hanya memberikan mamfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran,” kata Airlangga.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfataan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: