Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mensinergikan kedua lembaga itu dalam mendukung pembinaan ideologi Pancasila.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) BPIP Hariyono dan Mendagri Tjahjo Kumolo yang disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin.

Penandatangan MoU ini juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo dan jajaran BPIP dan jajaran Kemendagri.

Hariyono mengatakan, kerja sama antara BPIP dengan Kemendagri bukanlah sesuatu yang baru karena kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu sering mengundang BPIP untuk mengisi materi pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila.

"Kami sangat berterimakasih karena Kemendagri jadi tuan rumah dan ini menjadi awal bagi kita agar Pancasila bisa dibumikan," ujar Hariyono.

Dengan telah ditandatanganinya MOU tersebut, BPIP dan Kemendagri sepakat untuk bekerja sama di ruang lingkup seperti fasilitasi penguatan dan penyusunan rancangan serta mengidentifkasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kemudian, pemetaan mutiara Pancasila sebagai salah satu dasar implementasi nilai-nilai Pancasila, pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara Pancasila dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila kepada para pihak dan pemerintah daerah, serta pemerintah desa.

Lalu, pembinaan civitas akademika dan praja lnstitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila, serta tukar-menukar informasi, pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati BPIP dan Kemendagri.

Setelah "MoU" ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dan dilaksanakan diharapkan ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia akan mengoptimalisasikan nilai-nilai Pancasila dengan cara terkini sesuai arahan Presiden RI pada tanggal 30 Maret 2019.

Penyampaiannya dapat dilakukan antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, dialog atau melalui berbagai pedoman. Dalam pelaksanaannya, semua hal tersebut dilakukan sejak mereka memulai pendidikan sebagai praja ataupun CPNS dengan target tergalinya mutiara Pancasila dan timbulnya lagi semangat gotong royong.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, maka perda-perda yang dibuat oleh pemerintah daerah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

"Perda yang dibuat harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa hingga sila kelima Keadilan Sosial bagi rakyat Indonesia harus bisa dijabarkan oleh peraturan yang dibuat," kata Tjahjo.

Menurut dia, Perda merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk membuatnya, namun pemerintah pusat bisa mengujinya, apakah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak.